Buleleng, LenteraEsai.id- Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali bagian urtara, berkomitmen untuk tidak mengambil cuti pada seputar akhir tahun 2021 ini.
Komitmen tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait larangan pengambilan cuti akhir tahun dalam rangka mencegahan terjadinya kerumunan atau ‘pesta’ yang dapat menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.
“Komitmen untuk tidak cuti tentu penting, sebab kita perlu mencegah lonjakan angka terkonfirmasi positif baru yang rawan terjadi pada hari libur nasional,” kata Ketut Suwarmawan selaku Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis persnya pada Minggu (21/11).
Lebih lanjut Suwarmawan menyebutkan, arahan pemerintah tentang tidak cuti tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
Melalui komitmen bersama tersebut, kata Suwarmawan, dirinya secara pribadi berharap kasus konfirmasi di Kabupaten Buleleng tidak mengalami lonjakan yang berarti.
Sementara terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Suwarmawan menjabarkan pada hari ini tercatat angka konfirmasi positif dan kesembuhan nihil. Sedangkan yang dalam perawatan di rumah sakit sebanyak 3 orang pasien.
Secara kumulatif, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Buleleng hingga kini tercatat 10.451 orang dengan rincian pasien sembuh 9.911 orang, meninggal dunia 537 orang, dan sedang dalam perawatan 3 orang, ucapnya, menjelaskan. (LE-BL)







