Denpasar, LenteraEsai.id – Belakangan ini kasus Covid-19 cenderung melandai di sejumlah wilayah di Indonesia. Demikian pula yang terjadi di Provinsi Bali, yang mana angka warga yang terjangkit Covid-19 cenderung menurun cukup tajam.
Tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Bali dalam beberapa pekan terakhir memang telah menunjukkan tanda-tanda melandai. Kendati demikian, kewaspadaan harus tetap dijaga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kembali.
Berkaitan dengan itu, masyarakat selain diingatkan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, pemerintah juga tengah menggencarkan penerapan aplikasi ‘PeduliLindungi’ pada perkantoran dan fasilitas umum lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya di Denpasar, Kamis (30/9/2021) mengatakan, Pemprov Bali mengambil inisiatif menjadi pelopor dalam penerapan ‘PeduliLindungi’ pada seluruh perkantoran yang ada.
Lebih jauh, Kadis Kominfos mengurai, penerapan aplikasi ‘PeduliLindungi’ ini bertujuan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran. Sesuai arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, setiap kantor di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan memasang QR Code ‘PeduliLindungi’ di pintu-pintu masuk.
Dengan demikian, setiap orang yang akan masuk kantor, baik itu pegawai pemprov maupun warga masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan, harus melewati proses screening dengan melakukan scan pada QR Code ‘PeduliLindungi’, ucapnya.
Guna mengevektifkan penerapan aplikasi itu, seluruh pegawai Pemprov Bali telah diminta untuk memasang aplikasi ‘PeduliLindungi’ di smartphone mereka masing-masing.
Dengan penerapan aplikasi ini, kata Kadis Kominfos, yang diperbolehkan masuk kantor adalah mereka yang sudah memperoleh vaksin dua kali berdasarkan screening di aplikasi ‘PeduliLindungi’ (bukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin manual, red) dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditandai dengan warna hijau pada aplikasi tersebut.
Kadis Gede Pramana mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali menjadi contoh dalam penerapan aplikasi ‘PeduliLindungi’ agar penyebaran Covid-19 di Bali semakin melandai. Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak memperoleh layanan di perkantoran Pemprov Bali memperhatikan hal tersebut.
Artinya, lanjut dia, masyarakat atau tamu yang hendak berurusan di Kantor Pemprov Bali diminta menyiapkan aplikasi ‘PeduliLindungi’ di smartphone masing-masing, sehingga tak terkendala ketika hendak masuk kawasan perkantoran. (LE-DP1)







