Denpasar, LenteraEsai.id – Kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Denpasar sampai saat ini tercatat sebanyak 875 orang. Dari jumlah tersebut, ternyata didominasi oleh warga yang ber-KTP non Denpasar, baik dari luar Kota Denpasar maupun luar Bali.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Minggu, 5 September 2021.
Ia mengungkapkan, dari 875 kasus kematian yang tercatat di Kota Denpasar, sebanyak 215 orang diketahui ber-KTP Denpasar, dan 660 orang ber-KTP non Denpasar, atau sebesar 75,4 persen.
Berdasarkan data tersebut, lanjut Dewa Rai, menunjukkan bahwa penduduk non Denpasar telah ‘menyumbang’ lebih banyak atas angka kematian akibat Covid-19 di Kota Denpasar.
Dewa Rasi mengatakan, kondisi ini merupakan tantangan yang cukup berat bagi Denpasar, karena kota ini merupakan pusat perekonomian dan juga pemerintahan dengan mobilitas warga yang tinggi.
“Oleh karenanya, kami membutuhkan kerja sama dan partisipasi seluruh warga masyarakat untuk menekan kasus ini,” katanya, mengharapkan.
Selain itu, Dewa Rai juga menambahkan bahwa sebanyak 98 persen kasus meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 diketahui belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Angka kematian menunjukkan 98 persennya belum ikut vaksinasi karena ada yang tidak lolos screening, sehingga tidak memenuhi syarat. Ada pula yang belum mendapat jadwal ataupun tidak hadir ke lokasi vaksinasi,” katanya.
Sehubungan dengan itu, ia meminta masyarakat yang belum ikut vaksinasi dapat mendatangi 40 Fasyankes yang ada di Denpasar, ataupun bisa ikut vaksinasi di banjar, bahkan yang dilaksanakan oleh jajaran TNI/Polri, instansi atau komunitas-komunitas lainnya. (LE-DP)







