Denpasar, LenteraEsai.id – Selama pelaksanaan PPKM Level IV masyarakat diminta untuk mengurangi atau ada pembatasan melaksanakan kegiatan di tempat-tempat fasilitas publik. Hal itu dilakukan untuk menekan penularan Virus Corona.
Namun demikian, sampai saat ini masih saja ada beberapa warga masyarakat yang melanggarnya, antara lain seperti yang terlihat di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung, Kota Denpasar.
“Setiap kali dilakukan penertiban PPKM, kami selalu menemukan beberapa warga masyarakat melaksanakan kegiatan. Kali ini Tim Yustisi kembali menjaring 11 orang yang bergiat di sana, padahal Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung masih ditutup untuk umum,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan pebertiban PPKM Level IV pada Sabtu (4/9) malam.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, sebelas orang tersebut langsung diberikan pembinaan di tempat. Pembinaan diberikan supaya mereka mengerti dan sadar bahwa selama pelaksanan PPKM Level IV tidak melaksanakan kegiatan di tempat fasilitas publik.
“Agar para pelanggar benar-benar mengerti kesalahannya, kepada mereka juga diberikan hukuman fisik berupa push up di tempat serta sanksi administrasi, yakni menandatangi surat pernyataan tidak melanggar kembali,” ucapnya.
Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Sayoga mengatakan pihaknya juga melaksanakan penertiban PPKM Level IV secara mobiling. Dalam kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, yang bergerak dari Mapolresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, dan Jalan Gajah Mada.
Secara stationer juga dilaksanakan di Jalan P Buton, Jalan Hasannudin, Jalan Wahidin, Jalan Gn Agung dan kembali ke Mapolresta Denpasar.
Dalam kegiatan ini tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM. Meskipun demikian, pihaknya tidak bosan untuk mengingatkan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan untuik dapat menekan penularan Covid-19, katanya, menandaskan. (LE-DP)







