BI Terbangkan Layang-layang Raksasa Sebagai Media Sosialisasi ‘Cinta Rupiah’

Denpasar, LenteraEsai.id – Dalam rangka memperingati HUT ke-68 BI dan HUT ke-76 RI, Bank Indonesia (BI) senantiasa mendorong masyarakat untuk selalu Cinta Rupiah dengan mengenali dan merawatnya, serta selalu Bangga Rupiah dengan mencantumkan harga barang dan jasa hanya dalam rupiah.

Seiring dengan itu, BI juga menyerukan masyarakat untuk tidak bertransaksi menggunakan mata uang asing kecuali yang diatur dalam ketentuan yang berlaku, serta selalu Paham Rupiah dengan hemat dan bijak dalam menggunakan rupiah.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah BI Provinsi Bali Tisno Nugroho mengatakan, rupiah yang selalu dekat dengan masyarakat, ditampilkan dalam permainan yang sangat digemari oleh masyarakat yaitu layang-layang. Pada Minggu, 25 Juli 2021, di halaman Gedung Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali, layang-layang yang berukuran cukup raksasa dengan panjang 4 meter dan lebar 3 meter, berhasil diterbangkan. Kegiatan ini dilakukan dengan memperhatikan standar tali, luas area, jauh dari jaringan kabel dan selalu dalam pengawasan pemain.

Gambar Binatang Badak, Burung Garuda dan Burung Cendrawasih menjadi latar belakang layang-layang yang dibuat oleh Bank Indonesia. Pencantuman binatang Badak melambangkan tema Cinta Rupiah, karena Badak merupakan salah satu identitas satwa yang dimiliki oleh Indonesia yang perlu dijaga dan cintai bersama, sebagaimana Rupiah menjadi salah satu indentitas persatuan Bangsa Indonesia, yang harus dijaga bersama, ucapnya.

Pencantuman Burung Garuda melambangkan simbol negara yang harus dibanggakan oleh seluruh masyarakat. Demikian pula, Rupiah juga menjadi simbol kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia. Burung Cendrawasih dengan mata yang tajam menunjukkan bahwa Rupiah selalu diharapkan untuk selalu mampu menjaga satbilitas Nilai Rupiah sehigga selain berfungsi sebagai alat tukar juga berfungsi sebai alat investasi atau penyimpan nilai.

Layang-layang dipilih sebagai sarana edukasi bagi masyarakat karena selain dekat dengan masyarakat, juga merupakan ciri khas budaya lokal serta sangat sesuai dengan masa pandemi Covid-19 dan masa PPKM Darurat ini yang mewajibkan semua orang untuk selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Melalui layang-layang ini diharapkan masyarakat selalu cinta, bangga dan paham Rupiah, katanya.

Pada masa pemberlakukan PPKM Darurat, dari tanggal 3 – 25 Juli 2021, tercatat outflow atau kebutuhan uang masyarakat sebanyak Rp561,9 miliar atau rata-rata per hari sebanyak Rp37,4 miliar.  Rata-rata harian kebutuhan uang masyarakat tersebut menunjukkan penurunan sebesar 2%, bila dibandingkan bulan Juni 2021, yaitu dari Rp38,2 miliar menjadi Rp37,4 miliar.  Sedangkan setoran uang tunai masyarakat ke Bank Indonesia atau inflow di masa PPKM Darurat tercatat sebesar Rp317,7 miliar atau rata-rata perhari sebesar Rp21,2 miliar.  Bila dibandingkan dengan rata-rata harian setoran uang tunai pada bulan Juni 2021 mengalami penurunan sebesar 7% yang tercatat sebesar 22,8 miliar.

Selanjutnya, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan dalam bertransaksi:

a. selalu meneliti uang yang diterima dengan 3 D, yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang agar terhindar dari kerugian uang tidak asli,
b. selalu merawat uang rupiah dengan 5 J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distaples, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas agar uang selalu dalam kondisi baik, serta
c. membiasakan melakukan transaksi secara non tunai berbasis digital atau QRIS untuk mencegah penyebaran Covid-19

“Pada akhirnya kita berharap, masyarakat dapat bertransaksi secara aman, kesehatan terjaga dan Ekonomi Bali bangkit kembali,” kata Trisno Nugroho, mengharapkan. (LE-DP)

Pos terkait