Tinjau Vaksinasi di Kantor OJK, Sekda Ajak Masyarakat Bali Tingkatkan Imunitas Tubuh

Denpasar, LenteraEsai.id – Keberadaan Covid-19 yang saat ini memiliki sejumlah varian baru, tentu saja mengakibatkan penyebarannya semakin ganas. Hal ini tidak dipungkiri dan tidak terbantahkan. Keberadaan virus yang tidak sedikit telah merenggut nyawa, mengharuskan masyarakat untuk lebih meningkatkan ketahanan daya tubuh.

“Kita tidak mungkin mengusir Covid-19 dari muka bumi ini dengan mudah, Selain tidak terlihat, virus yang menyerang kekebalan imunitas ini tergolong cepat bereaksi, sehingga perlu melakukan vaksinasi kekebalan dan daya tahan imun tubuh untuk mengurangi resiko yang akan ditimbulkan apabila Covid-19 menjangkiti tubuh kita,” kata Sekda Bali Dewa Made Indra yang juga selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dalam wawancaranya dengan sejumlah media sesaat setelah meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh OJK Regional 8 Bali-Nusra bekerja sama dengan Bank Indonesia, di Kantor OJK Denpasar, Kamis (8/7).

Bacaan Lainnya

Tingkat penyebaran virus Covid-19 yang belakangan mengalami peningkatan, disinyalir tetjadi akibat mobilitas penduduk Bali yang relatif masih cukup tinggi, sehingga PPKM Darurat menjadi langkah untuk kembali dilakukan Pemprovi Bali. “Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini pada dasarnya berfungsi untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas penduduk, karena mobilitas penduduk ini masih berpotensi menyebarkan Covid-19, mengingat pertumbuhan harian Covid-19 di Bali semakin memperlihatkan dinamika yang naik, apabila dilihat dari indikator Bad Okupansi Rasio (BOR) sehingga tekanan terhadap rumah sakit semakin meningkat yang ditunjukkan oleh meningkatnya pemakaian tempat tidur di rumah sakit khususnya di dua tempat yakni BOR di ruang ICU dan BOR di ruang isolasi,” ujar Sekda Dewa Indra.

Kondisi ini tentu saja menjadi keprihatinan dan konsen bagi Gubernur Bali dan instansi terkait. Untuk itu sudah menjadi kewajiban bersama melakukan pengendalian pembatasan mobilitas penduduk dengan mentaati Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 yang mengatur tentang ketentuan work from home (WFH) dan work from office (WFO) dengan ketentuan persentase jumlah pegawai yang hadir pada sektor pekerjaan yang esensial dan pembatasan jam operasional bagi sektor perekonomian berupa mall di luar pusat perdagangan seperti warung makan, rumah makan, angkringan, dan pasar senggol sudah disepakati akan tutup pada jam sampai 20.00 Wita.

Semua hal yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan perkumpulan banyak orang maka dicoba dilakukan pembatasan, termasuk penyediaan fasilitas Wifi Gratis oleh pemerintah provinsi dan kabupaten-kota yang berada di ruang public (yang menjadi pilihan bagi warga masyarakat sebagai tempat berkumpul) juga akan non aktif pada pukul 20.00 Wita.

“Bagi warga dan anak-anak yang menggunakan fasilitas Wifi Gratis untuk mengerjakan tugas-tugas sekolahnya, saya minta untuk diselesaikan sebelum jam 20.00 Wita. Ini bukannya melarang tetapi diminta untuk menyelesaikan sebelum jam 8 malam,” ungkap Sekda Dewa Indra.

Penambahan angka positif Covid-19 yang saat ini terus mengalami peningkatan juga menjadikan pintu masuk Bali sebagai perhatian dan fokus yang dilakukan. “Pintu masuk melalui udara Bandara Ngurah Rai saat ini memberlakukan ketentuan khusus oleh otoritas bandara sebagai pihak berwenang, di mana penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan surat keterangan bebas Covid-19 (negative) berbasis PCR sehingga pelanggaran penyeberangan melalui udara akan sangat kecil terjadi, sedangkan untuk penyeberangan melalui darat yang memiliki peluang pelanggaran atau penyimpangan lebih besar tetap juga akan nemberlakukan syarat untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan surat keterangan bebas Covid-19 (negative) berbasis PCR. Pemberlakuan ini dilakukan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai dan Pelabuhan Benoa. Pemberlakuan tes skrining juga akan dilaksanakan di terminal mengwi sebagai terminal keberangkatan bus AKAP. Hal ini ditegaskan Sekda Dewa Indra di sela peninjauan program vaksin di Kantor OJK Regional 8 Bali-Nusra.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tri Broto mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang tetap diimbangi dengan program percepatan vaksinasi Covid-19. OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mentarget sebanyak 9.545 orang dari total 335 ribu seluruh Indonesia yang difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan RI bagi pegawai lembaga jasa keuangan, keluarga pegawai, nasabah lembaga jasa keuangan dan masyarakat umum serta termasuk anak-anak usia 12-17 tahun.

Program percepatan vaksinasi Covid-19 Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali Nusra ini dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Trisno Nugroho dan sejumlah pejabat terkait lainnya.  (LE-DP1)

Pos terkait