Denpasar, LenteraEsai.id – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID–19 Provinsi Bali Dewa Made Indra melaporkan bahwa pertambahan kasus hari Sabtu (6/3/2021) ialah terkonfirmasi sebanyak 153 orang (143 orang melalui transmisi lokal dan 10 PPDN), sembuh sebanyak 219 orang, dan 5 orang meninggal dunia.
Jumlah kasus secara kumulatif: terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 35.532 orang, sembuh 32.592 orang (91,73%), dan meninggal dunia 975 orang (2,74%). “Kasus aktif per hari ini menjadi 1.965 orang (5,53%),” ujar Dewa Indra.
SE Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M :
– Memakai Masker Standar dengan benar,
– Menjaga Jarak,
– Mencuci Tangan,
– Mengurangi Bepergian,
– Meningkatkan Imun, dan
– Mentaati Aturan
serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku, kata Dewa Indra. (LE-DP1)







