Denpasar, LenteraEsai.id – Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Pemecutan Kaja Denpasar tak segan-segan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah. Khususnya untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian.
Hasilnya, beberapa orang anggota geng motor yang berkeliaran serta nongkrong dan berkumpul di pinggir Jalan Buluh Indah, Desa Pemecutan Kaja Denpasar pada Sabtu (20/2) malam, langsung dibubarkan.
“Kami sudah tertibkan dengan mengambil langkah pembubaran, sekaligus mengimbau mereka untuk tidak meneguk minuman keras dan memakai narkoba, apalagi melakukan trek-trekan dan angkat-angkat sepeda motor,” ujar Plt Perbekel Desa Pemecutan Kaja IB Putu Sudhiarta saat dikonfirmasi Minggu (21/2).
Lebih lanjut IB Sudhiarta mengatakan, selain melaksanakan langkah pembubaran anak-anak muda yang menghabiskan malam minggu dengan berkumpul yang berpotensi melaksanakan trek-trekan, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi PPKM Berbasis Mikro dan pembagian masker gratis.
Dalam sosialisasi yang dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mentaati protokol kesehatan dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan, ucapnya.
Ia menyebutkan, tidak hanya bagi masyarakat, kegiatan sosialisasi juga diberikan kepada pelaku usaha agar mereka menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, hand sanitaizer dan masker.
Setelah melakukan sosialisasi beberapa kali, kata Sudhiarta, masyarakat mulai sadar dan mentaati protokol kesehatan. Hal itu terbukti dengan semakin menurunnya para pelanggar protokol kesehatan dibandingkan dengan pelaksanaan sosialisasi sebelumnya. Dengan sadarnya masyarakat diharapkan bisa menekan penularan Covid-19, ucapnya. (LE-DP)







