Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus melancarkan berbagai upaya untuk menekan jumlah penyebaran dan pengendalian Covid-19 sejalan dengan kebijakan pusat.
Pada hari ini, Jumat (29/1), aparatur Kelurahan Sanur, Denpasar melaksanakan pemantauan protokol kesehatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan di seluruh wilayah kelurahan itu.
Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah penularan virus yang semakin meluas. Di mana selama PPKM yang berlangsung selama satu bulan sejak 18 Januari-18 Februari 2021, petugas yang berbasis satgas dusun, lingkungan dan banjar, akan terus dikerahkan ke lapangan.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan ini melibatkan seluruh Satgas Covid-19 di masing-masing banjar di wilayah Kelurahan Sanur dan dibagi menjadi 2 shift yaitu pagi dan sore, dengan menyasar pelaku usaha, masyarakat yang melintasi wilayah Sanur dan warga setempat. Dalam pemantauan tersebut, juga turut mengimbau dan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. “Selain itu kami juga melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat dan mengimbau agar tidak melakukan bepergian jika tidak penting sekali,” ujarnya.
“Selama pemantauan kami tidak menemukan pelanggaran. Semua sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Kami berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti anjuran prokes. Sehingga bisa semua terlepas dari penularan virus. Serta dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar. Dan untuk capaian saat ini agar dapat ditingkatkan supaya lebih baik dan taat lagi dalam mengikuti protokol kesehatan,” kata Raka Jisnu. (LE-DP)







