Gunung Sinabung Kembali Pancarkan Abu Vulkanik Setinggi 5.000 Meter

Jakarta, LenteraEsai.id – Setelah kemarin dilaporkam meletus, Gunung Sinabung kembali erupsi dengan memancarkan abu vulkanik setinggi 5.000 meter di atas bagian puncak gunung pada Senin, 10 Agustus 2020.

Sementara pada letusana hari Minggu (9/8) lalu, gunung yang bercokol di Kabupaten Karo, Sumatera Utara itu, tercatat menyemburkan material vulkanik setinggi 2.000 meter ke angkasa.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Karo telah melakukan upaya penanganan darurat guna merespons erupsi yang kini kembali terjasi pada pukul 10.16 WIB itu.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati di Jakarta menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Karo telah melakukan upaya penanganan darurat guna merespons erupsi yang kini kembali terjasi pada pukul 10.16 WIB itu.

TRC BPBD setempat sedang mendirikan pos komando (posko) dan dapur umum untuk mengantisipasi pemenuhan kebutuhan para penyintas. Selain pengaktifkan posko dan dapur umum, BPBD jiuga mengerahkan 6 unit mobil tanki air dan 1 unit water-canon.

Mobil water-canon dibutuhkan untuk membersihkan abu vulkanik yang menutupi jalan atau fasilitas umum tersebar di beberapa wilayah. Petugas juga membagikan masker dan mendistribusian air bersih.

Pemerintah Kabupaten Karo juga telah memberikan imbauan kepada warga setempat untuk tetap berada di dalam rumah, ujarnya.

BPBD melaporkan erupsi yang terjadi pada pagi itu mengeluarkan abu vulkanik yang mengarah ke timur dan tenggara. Laporan sementara BPBD setempat menyebutkan tiga kecamatan yakni Naman Teran, Berastagi dan Merdeka,  terpapar abu vulkanik yang cukup tebal.

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo telah menyiagakan armada untuk membersihkan abu vulkanik. Sedangkan Bupati bersama jajarannya telah berkoordinasi dengan Pos Pemantauan Sinabung terkait perkembangan kondisi di lapangan

Gunung Sinabung berstatus Level III atau ‘Siaga’ sejak 20 Mei 2019. Gunung yang dikenal aktif ini mengalami erupsi sejak 2010 lalu.

PVMBG merekomendasikan pada status level III ini bahwa masyarakat dan pengunjung tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung. Di samping itu, radius sektoral 5 km di wilayah sektor selatan-timur dan 4 km sektor timur-utara.

Selain itu, jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.

Rekomendasi berikutnya, masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar, kata Raditya Jati, menjelaskan.  (LE-JK)

Pos terkait