Buleleng, LenteraEsai.id – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan rutin yang dirangkaikan dengan sosialisasi literasi keuangan digital bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (9/7), sebagai upaya meningkatkan pemahaman anggota DWP terhadap pengelolaan keuangan, kewaspadaan berbagai bentuk kejahatan keuangan digital serta mengajak perempuan menjadi garda terdepan dalam mencegah penipuan.
Penasehat DWP Kabupaten Buleleng, Ny Wardhani Sutjidra, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran perempuan, khususnya ibu rumah tangga, dalam mengelola keuangan keluarga secara bijak. Menurutnya, perempuan tidak hanya bertanggung jawab mengatur pengeluaran rumah tangga, tetapi juga harus memiliki pengetahuan yang memadai agar tidak mudah menjadi korban penipuan maupun penyalahgunaan transaksi keuangan digital.
Ia mengingatkan para anggota DWP untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi dan rekening perbankan, mengingat semakin maraknya modus kejahatan digital yang dapat mengakibatkan rekening maupun tabungan terkuras. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya serta menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Ilmu yang diperoleh hari ini jangan berhenti di sini, tetapi dapat disampaikan kembali kepada keluarga maupun masyarakat sehingga semakin banyak yang memahami pentingnya keamanan dan pengelolaan keuangan digital,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Edukasi Keuangan OJK Provinsi Bali, Dharma Iswara Bagus Oka menjelaskan bahwa salah satu tugas OJK adalah memberikan perlindungan kepada konsumen sektor jasa keuangan. Perlindungan tersebut dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang mengalami permasalahan dengan lembaga jasa keuangan, serta melakukan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan agar tidak menjadi korban penipuan maupun berbagai risiko keuangan lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, mulai dari perbankan, industri keuangan non-bank, hingga berbagai instrumen keuangan lainnya. Narasumber menjelaskan karakteristik produk perbankan seperti tabungan, deposito, giro, dan kredit, termasuk manfaat serta risiko masing-masing produk.
“Mari bersama-sama, memahami prinsip dasar dalam bertransaksi secara digital, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta lebih cermat sebelum melakukan transaksi maupun investasi agar terhindar dari praktik penipuan dan investasi ilegal,” ungkap Dharma Iswara.
Melalui kegiatan ini, DWP Kabupaten Buleleng berharap para anggotanya semakin cakap dalam memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman, bijak, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi agen literasi keuangan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DWP Kabupaten Buleleng, Ny Dewi Suyasa bersama Ketua unsur beserta anggotanya. (LE-VJ)







