Dua Pasien Covid-19 Sembuh, Rapid Test Tidak Lagi Digunakan di Buleleng

Gede Suyasa selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng

Singaraja, LenteraEsai.id – Perkembangan penanganan Covid-19 hari ini di Kabupaten Buleleng cukup baik. Tercatat 2 pasien terkonfirmasi telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah sebelumnya menjalani perawatan selama 10 hari.

Demikian disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa melalui jumpa pers online dari Singaraja pada Minggu (26/7).

Bacaan Lainnya

Lebih jauh Suyasa menjelaskan, 2 orang yang sembuh itu merupakan pasangan suami istri yang berasal dari Kecamatan Kubutambahan. Mereka dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah 2 kali hasil swab test dinyatakan negatif dengan tidak ada lagi gejala klinis.

Dikatakan, dengan adanya 2 pasien yang sembuh tersebut, telah menambah jumlah penderita yang berhasil terselamatkan dari Covid-19 menjadi sebanyak 117 orang di Kabupaten Buleleng.

Untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 secara kumulatif jumlahnya 126, sedangkan pasien terkonfirmasi yang kini masih dirawat di Buleleng, tercatat 8 orang.

Selain itu terdapat pula suspek yang masih dirawat sebanyak 10 orang dan 173 kontak erat yang tengah menjalani karantina mandiri, ujar Suyasa, menjelaskan.

Sementara terkait kelanjutan pelaksanaan rapid test kepada para pedagang di pasar tradisional untuk pencegahan klaster penularan Covid-19, Suyasa mengatakan pelaksanaannya akan dihentikan sehubungan dengan arahan Kementerian Kesehatan RI agar rapid test tidak lagi digunakan untuk kepentingan diagnostik.   (LE-BL)

Pos terkait