Satpol PP Bali Siapkan Teguran Kedua untuk Investor Lift Kaca di Pantai Kelingking

Satpol PP Bali Siapkan Teguran Kedua untuk Investor Lift Kaca di Pantai Kelingking
Kepala Satpol PP I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Denpasar, LenteraEsai.id — Satpol PP Bali berencana mengirimkan surat teguran kedua kepada perusahaan pemilik proyek lift kaca di kawasan Nusa Penida karena perintah pembongkaran belum dijalankan.

Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyatakan teguran pertama telah jatuh tempo pada 27 Februari 2026. Karena belum ada langkah pembongkaran mandiri, pemerintah akan kembali menyurati pihak investor, yakni PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, agar segera menindaklanjuti kewajiban tersebut.

Bacaan Lainnya

Pemerintah daerah masih mengedepankan pendekatan persuasif meskipun sudah sekitar tiga bulan sejak keputusan pembongkaran dikeluarkan. Sebelumnya, Wayan Koster menetapkan pada 23 November 2025 bahwa bangunan lift kaca setinggi 180 meter di Banjar Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, harus dibongkar dalam waktu enam bulan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang, lingkungan, dan zonasi kawasan konservasi perairan.

Selama masa tenggat, Satpol PP Bali bersama Satpol PP Klungkung terus melakukan pengawasan untuk memastikan proyek tidak dilanjutkan dan pembongkaran dilakukan secara sukarela. Namun hingga kini belum terlihat aktivitas pembongkaran.

Pemerintah Provinsi Bali juga menyiapkan langkah lanjutan melalui bagian bantuan hukum jika investor tidak menindaklanjuti teguran tersebut. Pihak Satpol PP menegaskan pembongkaran tetap menjadi target utama demi menjaga kelestarian kawasan.

Selain persoalan perizinan, pemerintah menilai keberadaan struktur beton yang sudah berdiri berpotensi mengganggu lingkungan dan keaslian lanskap tebing. Proyek tersebut juga dikhawatirkan membatasi akses pandang wisatawan terhadap panorama alam jika fasilitas lift beroperasi penuh.

Penyelamatan keaslian destinasi disebut menjadi prioritas agar kawasan tetap dapat dinikmati generasi mendatang sebagai ikon pariwisata Klungkung dan Bali. (LE)

Pos terkait