Kasus Gratifikasi di Lampung Tengah lentera314 Desember 202515 Desember 2025263 views Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung periode 2025, Kamis (11/12). Pos terkaitPembuat Film Lokal Jadikan Balinale Pintu Menuju OscarMembangun Kemandirian Pangan dari Loteng SempitSenja, Cangkrukan, dan Ingatan KotaEbola Kembali Meningkat, Kita Perlu WaspadaKamis Mlipis, Ketika Bahasa Kembali BernapasPerang Melawan Mafia Pangan