Kasus Gratifikasi di Lampung Tengah lentera314 Desember 202515 Desember 2025346 views Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung periode 2025, Kamis (11/12). Pos terkaitDigitalisasi untuk UMKM Naik KelasMerawat Lucipara, Menjaga Laut dan Kehidupan MasyarakatDaftar Pejabat Baru Dilantik Presiden PrabowoStrategi Memperkuat Ketahanan Energi dengan EBTMenyusuri Kuliner Ramah Muslim di Balik Gemerlap Kasino MakauMusa Serang, Nelayan Wisata Dugong yang Bangga Anaknya Masuk TNI AD