Kasus Gratifikasi di Lampung Tengah lentera314 Desember 202515 Desember 2025300 views Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung periode 2025, Kamis (11/12). Pos terkaitMerangkai Kembali Candi PrambananKlinik Keliling untuk Hewan KesayanganFajar Novario dan Kisah di Balik Logo HUT Ke-81 RINikolaas Lineleyan dan Indonesia Mini di Pusat Kota MiamiMengapa Kopdes Tak Bisa Disamakan dengan Minimarket?Lantunan Gamelan Darsono Abadikan Indonesia di Amerika Serikat