Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti memimpin rapat paripurna, Kamis, 14 Agustus 2025 dengan agenda jawaban pemerintah disampaikan Bupati Adi Arnawa.
Ketua DPRD Badung Anom Gumanti memimpin rapat paripurna, Kamis, 14 Agustus 2025 dengan agenda jawaban pemerintah disampaikan Bupati Adi Arnawa. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, Kamis, 14 Agustus 2025 siang kembali memimpin rapat paripurna. Dengan agenda tunggal jawaban pemerintah (eksekutif) terhadap pemandangan umum tiga fraksi DPRD Badung. Ia didampingi tiga orang wakilnya. Masing-masing Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Nadhi Putra, Wakil Ketua II, Made Wiajaya dan wakil ketua III, Made Sunartha.

Setelah Ketua DPRD Badung Anom Gumanti membuka rapat dan menyampaikan kata-kata pembukaan, langsung menyilakan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung. Seperti biasa jawaban pemerintah pasti normatif. Antara lain, mengenai terjadinya kelangkaan gas LPG 3 kg, pihaknya mengakui sudah berkoordinasi dengan Pertamina Patraniaga. Mengenai saran dewan, supaya bekerjasama dengan pemerintahan di bawah, dalam penanganan sampah sudah dilakukan secara integrasi pada OPD, Camat, Lurah, Perbekel sampai Kepala Lingkungan. Terjadinya kenaikan NJOP pajak tanah sebesar 150 persen, Bupati Adi Arnawa menyebut itu kebijakan pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Terhadap saran dewan yang terhormat lewat F-PDIP dan F-Golkar agar menerapkan prinsip kehati -hatian, Bupati menyatakan bahwa pihaknya menyusun rancangan APBD Badung, rancangan KUA dan PPAS senantiasa menggunakan prinsip kehati-hatian.

“Sehingga menghasilkan APBD yang realistis, efektif, efisien, produktif dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta memberi manfaat pada masyarakat Kabupaten Badung, ” jelasnya.

Di bagian Bupati Adi Arnawa menyampaikan penghargaan pada pimpinan dan anggota DPRD Badung semua. Karena telah bekerja keras menganalisis dan mencermati rancangan perubahan APBD Badung 2025, rancangan KUA dan PPAS 2026. Melalui rapat-rapat secara maraton Ketua DPRD Badung Anom Gumanti menjawab awak media massa menjelaskan, apa yang ditanyakan,diusulkan dan disarankan dalam pandangan umum fraksi sudah dijawab bupati. Khususnya mengenai penanganan sampah sudah ada skema penanganan yang lebih realistis. Yakni penanganan sampah berbasis sumber. Termasuk dalam penanganan sampah kiriman di pantai dalam musim angin barat.

“Saya kira penangan sampah berbasis sumber untuk wilayah Badung Utara dan Tengah tidak terlalu masalah. Karena masih tersedia lahan untuk bikin teba moderen untuk sampah irganik, ” katanya.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait