Terkait PHK Karyawan, Komisi IV DPRD Badung Datangi Coca Cola

Komisi IV DPRD Badung melakukan pertemuan dengan perwakilan manajemen PT Coca Cola Bottling Indonesia di Mengwi. (Foto: Humas DPRD Badung)

Badung, LenteraEsai.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung dipimpin ketuanya I Nyoman Graha Wicaksana, Jumat, 13 Juni 2025 mendatangi pabrik PT Coca Cola Bottling Indonesia di Desa Werdhi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Badung. Terkait berembus informasi adanya penghentian produksi minuman itu dan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang notabene warga Kabupaten Badung. Ikut hadir Kadispernaker Badung I Putu Eka Mertawan, Camat Mengwi dan Perbekel Werdhi Bhuana.

Sekitar satu jam lebih, Komisi IV DPRD Badung melakukan pertemuan dengan perwakilan manajemen PT Coca Cola Bottling di ruang rapat perusahaan itu. Para wakil rakyat Badung mendapat penjelasan, bahwa benar penghentian produksi produk minuman itu. Serta mem-PHK 70 orang karyawan pabrik dan bagian gudang.

Bacaan Lainnya

“Penutupan pabrik Coca Cola di Desa Werdhi Bhuana, Mengwi secara resmi baru akan dilakukan per 1 Juli 2025 nanti. Mengapa ditutup saya juga tidak tahu. Ada tim dari Jakarta yang menangani, ” papar Anom perwakilan Coca Cola.

Kadispernaker Badung Eka Mertawan menjelaskan, bahwa pihak PT Coca Cola sempat menemui dirinya di kantor 10 Juni 2025 lalu. Mereka melaporkan bahwa akan menutup pabrik di Mengwi. Serta mem-PHK 70 karyawan pabrik. Namun hak-hak karyawan seperti pesangon dan jamsostek akan dipenuhi. Bahkan mereka akan diberikan pelatihan ketrampilan.

Usai pertemuan Ketua Komisi IV DPRD Badung menjawab awak media menjelaskan, pihaknya mendatangi Kantor Coca Cola di Mengwi sebagai bentuk empati pada karyawan yang di PHK. Juga empati pada perusahaan. Serta memastikan hak -hak karyawan dipenuhi perusahaan.

“Tadi saya mendapat penjelasan, bahwasanya pihak perusahaan akan memenuhi hak-hak karyawan. Baik berupa pesangon maupun premi Jamsostek nya dibayarkan. Pada Kadispernaker Badung kami minta supaya karyawan yang di PHK dimitigasi. Apakah diberi pelatihan ketrampilan atau disalurkan bekerja di perusahaan lain, ” kata Graha Wicaksana.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait