Membandel, Pedagang Pasar Tumpah di Sanglah Kembali Ditertibkan Satpol PP Denpasar

Satpol PP Kota Denpasar saat menertibkan pedangan pasar tumpah di kawasan Pasar Sanglah, Kamis (25/1). (Foto: Humas Denpasar)

Denpasar, LenteraEsai.id – Sejumlah pedagang aneka kebutuhan yang berjualan hingga ‘tumpah’ ke badan jalan di kawasan Pasar Sanglah, Denpasar kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Kamis (25/1/2024).

Kedatangan petugas Satpol PP yang juga melibatkan tim gabungan dari Desa Dauh Puri Kelod, menindak tegas pedagang pasar tumpah yang membandel, yang pagi itu kembali menggelar barang dagangannya di atas trotoar dan menggunakan bahu atau badan jalan.

Bacaan Lainnya

Penertiban ini juga tampak dipantau Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana yang meninjau beberapa lokasi pedagang pasar tumpah, didampingi Kasatpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha.

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk taat terhadap aturan tentang ketertiban umum. Pasar tumpah tidak saja merugikan pengguna jalan, namun juga dapat membahayakan para pedagang itu sendiri,” ujar Sekda Alit Wiradana.

Lebih lanjut disampaikan, kawasan Pasar Sanglah yang juga menjadi jalur lalu lalang mobil ambulance kegawatdaruratan menuju RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah Denpasar, perlu ditertibkan hingga jalanan yang ada tidak mengalami gangguan.

Kehadiran para pedagang tumpah yang menggunakan bahu jalan, tentu dapat menghambat penanganan kegawatdaruratan. Karenanya, Sekda mengharapkan para pedagang dapat mencari lokasi berjualan yang aman dan nyaman di dalam Pasar Sanglah dan juga Pasar Rakyat Phula Kerti yang ada.

Di samping itu, Sekda Alit Wiradana juga menyampaikan akan segera melakukan rapat koordinasi untuk menyelaraskan informasi di lapangan, serta memastikan langkah efektif dalam penanganan pedagang tumpah di kawasan Pasar Sanglah.  “Harapan kami untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, terlebih berjualan menggunakan bahu jalan tidak hanya dapat mengganggu pengguna jalan, tetapi juga membahayakan bagi para pedagang,” ujarnya.

Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra menyampaikan, penertiban kepada pedagang pasar tumpah rutin di laksanakan Satpol PP Denpasar.  Penertiban kali ini melibatkan 20 petugas Satpol PP Denpasar dan juga tim gabungan dari Desa Dauh Puri Kelod. “Sejak pagi pukul 05.00 Wita, petugas Satpol PP Denapsar telah memantau situasi pasar tumpah di kawasan Pasar Sanglah, dan mendapati sebanyak 11 pedagang yang membandel berjulan menggunakan bahu jalan dan trotoar,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam penertiban ini petugas menahan KTP para pedagang yang membandel, untuk dilakukan pemanggilan ke Kantor Satpo PP Denpasar. Di samping itu pihaknya juga telah melakukan pemanggilan kepada pemilik toko yang memberikan pelataran tokonya sebagai lokasi sewa untuk berjualan bagi para pedagang tumpah. “Kami memanggil pemilik toko, karena lokasi pelataran untuk parkir bukan untuk tempat berjualan yang dapat menjadi pemicu kemacetan di lokasi Pasar Sanglah ini,” ucapnya, menandaskan.

Ia mengharapkan para pedagang, pemilik toko dan seluruh stakeholder di Desa Dauh Puri Kelod untuk bersama-sama menciptakan kawasan pasar rakyat yang aman dan nyaman bagi pedagang dan konsumen.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait