Tangga Liar di Sepanjang Jalur ‘Jogging Track’ Taman Pancing Denpasar, Dibongkar Petugas

Tim Balai Wilayah Sungai Bali-Penida bersama unsur Kecamatan Densel melakukan pembongkaran tangga liar di sepanjang rute jogging track Taman Pancing Timur pada Selasa (19/12). (Foto: dok Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, LenteraEsai.id – Camat Denpasar Selatan (Densel) I Made Sumarsana, turun bersama Tim Balai Wilayah Sungai Bali-Penida melakukan pembongkaran tangga yang dibangun secara liar di sepanjang jalur ‘jogging track’ Taman Pancing Timur, Kota Denpasar, Bali.

Camat Densel I Made Sumarsana menjelaskan bahwa tangga liar tersebut telah menimbulkan kerusakan pada infrastruktur sungai, dan pembongkaran dilakukan sebagai upaya untuk menata sungai sesuai dengan infrastruktur yang telah ditetapkan. Pembokaran pada Selasa (19/12/2023) itu juga tampak melibatkan pihak kepolisian, Babinsa dan unsur terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

“Pihak Balai Wilayah Sungai Bali-Penida langsung terlibat dalam langkah pembongkaran ini, mengingat mereka memiliki kewenangan dan kebijakan dalam wilayah sungai. Sedangkan dari pihak Kecamatan Densel, Camat sebagai pendamping proses kewilayahan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sebanyak 32 tangga liar telah berhasil dibongkar, serta tangga yang dibuat berundak-undak dengan pasangan batu bata atau batako tersebut, merupakan konstruksi yang dibuat oleh oknum masyarakat untuk mempermudah akses turun ke sungai.

Dalam rangka mengantisipasi kemunculan tangga liar di masa mendatang, Sumarsana mengatakan pihak kecamatan akan terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, upaya lain seperti pemasangan baliho dan banner larangan juga akan dilakukan sebagai langkah preventif.

“Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan dampak negatif tangga liar terhadap infrastruktur sungai, dan kolaborasi antara kecamatan dan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida dapat menjadi contoh sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya, menjelaskan.

Pewarta: Pande Aubade
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait