Kasus Pencurian ‘Sesari’ di Denpasar Timur Didamaikan Polisi

Polisi Banjar Pagan Tengah bersama aparatur desa setempat melakukan mediasi kasus pencurian 'sesari' sarana upacara yang terletak di penjor. (Foto: dok Polsek Dentim)

Denpasar, LenteraEsai.id – Bertempat di Kantor Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Polisi Banjar Pagan Tengah Bripka I Wayan Artawa, Jumat (6/10/2023) malam melakukan mediasi kasus pencurian ‘sesari’ atau uang sarana upacara yang terletak di penjor sekitaran Banjar Pagan Kelod dan Banjar Pagan Tengah, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur.

Kegiatan mediasi ini dihadiri beberapa pihak, di antaranya Kadus Banjar Pagan Tengah, Prajuru Adat Pagan Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh, Babinsa Desa Sumerta Kauh, orang tua pelaku pencurian, dan Pecalang Banjar Pagan Tengah.

Bacaan Lainnya

Bripka Wayan Artawa mengungkapkan, dua pelaku pencurian berinisial ARDM (14) dan GWS (13) yang beralamat di Denpasar, telah mengambil sesari dari penjor pada hari Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 10.30. Sesari tersebut kemudian ditempatkan di bawah trotoar pejati penjor.

Namun, perbuatan mereka diketahui warga, hingga kemudian meringkusnya. Sehubungan salah seorang pelaku dikenal oleh warga, akhirnya dilakukanlah mediasi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Total nilai sesari yang dicuri mencapai Rp9.000, ucapnya.

Dalam perannya yang sangat proaktif, Polisi Banjar Pagan Tengah berhasil membawa kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai. Kedua orang tua pelaku meminta maaf atas tindakan anak-anak mereka, yang kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Mediasi berakhir dengan aman, tertib dan lancar serta mengakhiri kasus pencurian sesari sarana upacara ini dengan damai berkat peran aktif dari Polisi Banjar Pagan Tengah. (LE/Dep)

Pos terkait