BPD se-Badung Tuntut Dana Purnabakti, Ketua Dewan Katakan ‘CGT’

Ketua DPRD Badung Putu Parwata ketika menerima kunjungan BPD se-Kabupaten Badung. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata didampingi anggota Komisi I I Gusti Ngurah Sudiarsa, pada Jumat siang, 26 Mei 2023, menerima kunjungan Badan Permusyawatan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung. Karena jumlahnya cukup banyak, mereka diterima di ruang rapat Madya Gosana lantai tiga Kantor DPRD Badung di Mangupura.

Rombongan BPD Badung yang kompak mengenakan kaos warna merah itu dipimpin Ketua Forum BPD Kabupaten Badung, I Wayan Redana. Sebelumnya mereka sudah melayangkan surat untuk audiensi dengan Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata. Tujuannya menindaklanjuti hasil rapat Forum BPD, di mana mereka sepakat mengajukan aspirasi supaya DPRD Badung bersama eksekutif (Bupati Badung, Red) membuat Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pemberian dana purnabakti bagi anggota BPD se-Badung.

Bacaan Lainnya

“Pemberian dana purnabakti bagi anggota BPD di akhir masa jabatan perlu dilakukan, karena di Kabupaten Gianyar dan Bangli sudah diterapkan,” kata Wayan Redana pada kesempatan tatap muka tersebut.

Redana dan seorang ketua BPD lainnya, senada mengatakan bahwa mereka berani menyampaikan aspirasi mengenai dana purnabakti tersebut, karena kondisi keuangan Pemkab Badung kini sudah tergolong normal, menyusul sudah pulihnya industri pariwisata pascapandemi Covid-19. Di samping  dari sektor pariwisata, sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) lainnya pun di Badung kini sudah kembali normal.

“Kami berharap aspirasi tentang dana purnabakti ini bisa ditindaklanjuti. Karena kami memang sangat membutuhkan. Kalau bisa dalam tiga bulan bisa terwujud,” ujar Redana menyampaikan harapan dengan penuh semangat, disambut aplaus rekan-rekan yang lainnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan sangat memahami tugas BPD yang cukup berat. Yakni dengan 12 fungsinya. BPD ikut memberi andil di desa, mengawal dan mengawasi pembangunan di desa. Membangun harmonisasi dengan perbekel dan lembaga-lembaga lainnya di masing-masing desa.

“Saya pahan, karena saya pernah jadi ketua BPD yang tugasnya cukup berat. Permintaan masyarakat sangat banyak,” kata Parwata, menimpali.

Setelah menerima aspirasi tentang dana purnabakti dari BPD, Ketua DPRD Badung berjanji secepatnya membahas dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dan bersama-sama akan ikut mengawalnya.

Parwata mengingatkan agar BPD dapat menunjukkan kinerja yang baik. Awasi segala pembangunan di desa. Kalau ada masalah komunikasikan dengan baik. “Jangan sedikit-sedikit masuk media atau mengirim surat ke mana-mana, itu tidak baik. Kalau ada masalah di desa, BPD sebaiknya duduk bersama dan bicara dengan perbekel. Kalau mentok, ketemu Ketua DPRD Badung, supaya semua berjalan harmonis,” katanya, tegas.

Ditambahkan Parwata, kalau kinerja BPD sudah baik, urusan dana purnabakti sesungguhnya “cenik gae to (CGT)”. Artinya, itu masalah kecil. Mudah-mudahan dalam tiga bulan bisa selesai, ucapnya, menandaskan. (LE/Ima)

Pos terkait