Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Dapat Stimulus Nataru, Ini Jadwal dan Syaratnya

Pelabuhan Ketapang
Pengguna jasa penyeberangan Ketapang-Gilimanuk mendapat pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 melalui program stimulus ekonomi pemerintah - (Foto: Dok Antara)

Banyuwangi, LenteraEsai.id – Pengguna jasa penyeberangan Ketapang-Gilimanuk mendapat keringanan biaya perjalanan pada masa libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberikan pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan sebagai bagian dari program stimulus ekonomi pemerintah.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk sinergi perusahaan dengan pemerintah untuk memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat, terutama selama momentum libur akhir tahun.

Bacaan Lainnya

Menurut Heru, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan dapat mengurangi salah satu komponen biaya penyeberangan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat melakukan perjalanan bersama keluarga dengan biaya yang lebih ringan.

“ASDP menyambut baik kebijakan stimulus pemerintah ini, dan melalui pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, masyarakat dapat menikmati pengurangan pada salah satu komponen tarif penyeberangan. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan bersama keluarga selama libur akhir tahun,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Banyuwangi, Jumat (30/10/2026).

Heru menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah melalui pemberian diskon tarif transportasi, termasuk layanan angkutan penyeberangan. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor PJ-MHB 7 Tahun 2026, Nomor 145 Tahun 2026, dan Nomor 298 Tahun 2026 tentang Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Periode Libur Sekolah Tahun 2026, Natal Tahun 2026, dan Tahun Baru 2027.

Sementara itu, Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menyampaikan bahwa perusahaan juga memperkuat kesiapan operasional untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Nataru.

ASDP melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk mempersiapkan armada kapal dan pelayanan di pelabuhan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan layanan penyeberangan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan.

Windy juga mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan lebih awal dan membeli tiket melalui kanal resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.

“Dengan memiliki tiket dan jadwal keberangkatan yang telah ditentukan, pengguna jasa dapat mempersiapkan perjalanan secara lebih baik,” ujarnya.

Penjualan tiket dengan stimulus dijadwalkan mulai 7 November 2026. Program ini berlaku untuk periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Adapun penerima manfaat meliputi penumpang pejalan kaki serta pengguna kendaraan Golongan II dan Golongan IVA. Kebijakan tersebut diterapkan di 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan penyeberangan operasional ASDP, baik layanan reguler maupun ekspres, termasuk lintasan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali). (LE-Ant)

Pos terkait