Denpasar, LenteraEsai.id – Mulai 1 Agustus 2026, PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, khususnya produk Pertamax Series, di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyesuaian harga tersebut merupakan hasil evaluasi berkala yang mengacu pada ketentuan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Di sisi lain, Pertamina tetap memastikan ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat tetap aman.
“Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Pertamina juga memastikan pasokan BBM tetap aman sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Ahad.
Berdasarkan penyesuaian tersebut, harga Pertamax Turbo (RON 98) turun dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter. Pertamax Green 95 juga mengalami penurunan dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter, sedangkan Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter.
Sementara itu, harga Pertamina Dex tetap berada di angka Rp21.150 per liter dan Dexlite tidak mengalami perubahan, yakni tetap Rp19.700 per liter.
Pertamina memastikan stok BBM di seluruh lembaga penyalur resmi di wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT dalam kondisi aman. Distribusi BBM juga terus dioptimalkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan kebutuhan energi dapat terpenuhi.
Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru mengenai harga BBM non-subsidi melalui kanal resmi Pertamina. Informasi terkait produk, layanan, maupun berbagai promo juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina atau dengan menghubungi Pertamina Contact Center 135. (LE-003)







