Paus Bungkuk Sepanjang Tujuh Meter Terdampar di Perancak-Jembrana

Paus bungkuk sepanjang tujuh meter terdampar di Perancak-Jembrana
Petugas gabungan mengubur paus bungkuk dengan panjang tujuh meter lebih yang ditemukan terdampar di Pantai Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (14/7/2026). ANTARA/HO-Satpolairud Polres Jembrana

Jembrana, LenteraEsai.id – Paus bungkuk dengan panjang tujuh meter lebih ditemukan terdampar di Pantai Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa, namun gagal diselamatkan sehingga mati beberapa jam setelah ditemukan.

“Seluruh instansi terkait termasuk aktivis lingkungan hidup dan masyarakat, sudah berupaya keras menyelamatkan paus itu sejak ditemukan. Tapi karena gagal kembali ke laut, satwa itu mati,” kata Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Putu Suparta di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, untuk menyelamatkan paus yang ditemukan nelayan Desa Perancak sekitar pukul 10.45 WITA itu, tim gabungan dari kepolisian, TNI AL, tim dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar melakukan berbagai cara agar mamalia laut ini bisa kembali ke laut.

Paus ini, kata dia, sempat bergerak menuju laut namun tidak lama kemudian kembali terdampar di pantai hingga sekitar pukul 15.00 WITA mati.

Setelah mati, menurut dia, tim melakukan pemeriksaan untuk identifikasi biologis, serta melakukan penguburan di lokasi dengan menggunakan alat berat.

Menurut dia, proses koordinasi dan evakuasi terhadap paus itu berlangsung cepat dengan petugas langsung ke lokasi tidak lama setelah mendapat laporan.

“Penanganan mamalia laut besar seperti paus memerlukan kolaborasi lintas instansi agar seluruh proses berjalan aman, efektif, dan sesuai dengan kaidah konservasi,” katanya.

Kapolsek Kota Jembrana Inspektur Dua (Ipda) I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra mengatakan koordinasi dan kerjasama yang solid antar institusi membuat proses penanganan paus ini berjalan lancar dan tertib.

Kepala Seksi Humas Polres Jembrana Inspektur Dua I Putu Budi Arnaya mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi petugas jika menemukan satwa laut dilindungi yang terdampar, yang khusus kepolisian bisa menghubungi nomor 110 sebagai layanan institusi tersebut. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait