Denpasar, LenteraEsai.id – Selama enam tahun menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi meyebutkan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi adalah mengubah paradigma lama tentang Satpol PP di mata internal maupun masyarakat. Sejak awal menjabat pada 2019, ia berupaya meluruskan anggapan bahwa Satpol PP sekadar tempat ‘penampungan’ aparatur bermasalah atau hanya dikenal sebagai petugas penggusur pedagang kaki lima.
Menurut pria yang akrab dipanggil Dewa Dharmadi, persepsi itu jauh dari hakikat tugas Satpol PP. Sebagai garda terdepan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga wibawa pemerintah daerah sekaligus menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Dengan segala keterbatasan sumber daya, jajarannya didorong untuk tetap tampil profesional dan berintegritas dalam setiap tugas.
Berbagai langkah pembenahan pun dilakukan, mulai dari membangun budaya kerja yang sehat, meningkatkan kompetensi personel, hingga menanamkan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas. “Satpol PP tidak hanya hadir sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Pendekatan persuasif, edukatif, dan komunikatif dikedepankan untuk mendorong partisipasi publik dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai Media LenteraEsai di Denpasar, Jumat (16/1/2026) pagi.
Khusus di Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia, tantangan semakin kompleks. Penanganan persoalan ketertiban tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu, Satpol PP mengambil peran dari hulu hingga hilir, dimulai dari sosialisasi dan edukasi sebagai langkah pencegahan, dilanjutkan dengan pengawasan, pembinaan, hingga penegakan hukum bila diperlukan.
Berbagai kritik yang muncul dari masyarakat justru dijadikan pemicu untuk terus berbenah. Sinergi dengan Satpol PP kabupaten/kota dan koordinasi lintas instansi terus diperkuat, terutama dalam menangani isu tata ruang, perizinan, perilaku wisatawan, dan gangguan ketertiban lainnya. Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan, Satpol PP berkomitmen menjaga Bali tetap aman, tertib, dan bermartabat sebagai rumah bersama dan tujuan wisata dunia.
Seragam Satpol PP Simbol Pengabdian
Di sisi lain, Dewa Dharmadi menegaskan bahwa keterbatasan jumlah personel tidak lagi layak dijadikan alasan melemahnya penegakan peraturan daerah. Ia mengajak jajaran Satpol PP melihat kekuatan yang selama ini dimiliki, yakni jejaring aparatur hingga tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, kolaborasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama menghadirkan kinerja yang efektif. Satpol PP, kata dia, tidak hanya dituntut tegas dalam penindakan, tetapi juga cakap berkomunikasi, memahami peran, dan mampu menyesuaikan diri dengan medan tugas—termasuk di sektor pariwisata yang menuntut kemampuan bahasa asing.
Dewa Dharmadi juga menekankan luasnya peran Satpol PP sebagai penegak seluruh produk hukum daerah, bukan semata urusan ketertiban umum. Namun di balik kewenangan itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga sikap humanis, persuasif, dan berintegritas. Seragam Satpol PP, tegasnya, adalah simbol pengabdian dan wibawa, yang harus dijaga dengan tindakan terhormat, bukan arogansi. (LE-Vivi)







