Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada Terima Kunjungan Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada Terima Kunjungan Universitas Slamet Riyadi Surakarta
Ketua Komisi II DPRD Badung bertukar cinderamata dengan tamunya. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Kesibukan DPRD Badung, Selasa, 4 November 2025 dari pagi sampai sore cukup padat. Pagi -pagi menerima kunjungan mahasiswa dan dosen Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Kemudian melaksanakan rapat paripurna lanjutan. Terus Komisi IV menggelar rapat dengan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Badung membahas Ranperda APBD 2026.

Kunjungan mahasiswa dan Dosen Pendamping Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta diterima Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada di Kantor Sekretariat DPRD Badung. Ikut mendamping perwakilan dari Dinas Kominfo Pemkab Badung.

Bacaan Lainnya

Sesuai disampaikan pimpinan rombongan, kunjungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi, Surakarta berjumlah 150 orang mahasiswa dan 6 orang dosen. Dipilihnya DPRD Badung sebagai kunjungan perdana Universitas Slamet Riyadi Surakarta, karena Kabupaten Badung memiliki banyak prestasi. Apalagi, Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah percontohan Smart City.

Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada menyebutkan kunjungan mahasiswa dan dosen pendamping Universitas Slamet Riyadi Surakarta membahas strategi Pemerintah Daerah dalam membangun infrastruktur komunikasi digital. Mengingat, digital bukan hanya sekedar teknologi, tetapi strategi pembangunan daerah. Apalagi, transformasi digital adalah prasyarat peningkatan daya saing daerah.
Selain itu, insfratruktur komunikasi digital menjadi pondasi pelayanan publik, ekonomi kreatif, UMKM, pariwisata dan pendidikan.

“Jadi, Kabupaten Badung memiliki keunggulan fiskal dan posisi strategis sebagai pusat pariwisata dunia wajib memimpin inovasi digital di Bali,” papar Sada.

Dijelaskan, pelayanan publik Pemkab Badung yang terbaru dilengkapi dengan layanan kanal yang disebut Kontak Bupati. Kontak Bupati ini menampung keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Keluhan itu direspons dengan cepat. Sehingga Pemkab Badung mewajibkan semua Perangkat Daerah memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siaga 24 jam merespons keluhan masyarakat.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait