Realisasi Pendapatan Pajak Badung Jauh dari Target, Komisi III DPRD Minta Evaluasi Penetapan Anggaran

Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menyoroti rendahnya realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak pada tahun anggaran 2025. Hingga akhir Oktober, realisasi pendapatan pajak baru mencapai Rp5,7 triliun dari target Rp9,3 triliun, sehingga dinilai sulit untuk tercapai hingga akhir tahun.

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, menjelaskan bahwa pada APBD induk 2025 target pendapatan pajak ditetapkan sebesar Rp8,8 triliun, kemudian ditingkatkan menjadi Rp9,3 triliun pada perubahan anggaran. Dengan sisa waktu efektif sekitar dua bulan, menurutnya, pencapaian target tersebut hampir mustahil terealisasi sepenuhnya.

Bacaan Lainnya

“Kalau melihat realisasi dibandingkan target serta waktu yang tersisa, kemungkinan besar target pendapatan pajak tahun ini tidak akan tercapai,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Mengwi itu, Selasa (21/10/2025).

Ponda menilai kondisi ini harus menjadi evaluasi serius bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menentukan target pendapatan pajak di tahun-tahun mendatang.

“Evaluasi dan koordinasi antara TAPD, Bapenda, dan DPRD perlu ditingkatkan agar penetapan target pendapatan lebih realistis dan sesuai potensi di lapangan,” katanya.

Ia menekankan bahwa penetapan target seharusnya berdasarkan kajian data dan kondisi riil, bukan hanya pada asumsi atau perkiraan. Kajian Bapenda yang mengacu pada realisasi tahun sebelumnya harus dijadikan dasar, dengan mempertimbangkan indikator lain seperti tingkat kunjungan wisatawan, situasi geopolitik global, serta faktor eksternal lain yang berpengaruh terhadap penerimaan pajak.

Meski realisasi tahun ini masih jauh dari target, Ponda mengapresiasi peningkatan kinerja Bapenda dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data, realisasi pendapatan hingga September 2025 mencapai Rp5,1 triliun, meningkat Rp500 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat Rp4,6 triliun.

“Kinerja Bapenda patut diapresiasi, namun tetap harus dimaksimalkan dengan melakukan berbagai terobosan guna mengoptimalkan potensi pajak daerah,” tandasnya. (LE-VJ)

Pos terkait