WNA di Bali Antusias Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, dr Endang Triana Simanjuntak AAK saat menjadi narasumber kegiatan media gathering bertajuk 'Dorong Sinergi Media, Program JKN dari Kita untuk Semua' di Denpasar, Jumat (20/6/2025) - (Foto: LenteraEsai/Vivi)

Denpasar, LenteraEsai.id – Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia, Bali tak hanya menarik jutaan wisatawan mancanegara setiap tahunnya, tetapi juga menjadi rumah kedua bagi ribuan ekspatriat. Uniknya, keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggal cukup lama atau bahkan membuka usaha di Pulau Dewata juga memunculkan tren baru: mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Fenomena ini terungkap dalam acara media gathering BPJS Kesehatan bertajuk “Dorong Sinergi Media, Program JKN dari Kita untuk Semua”, yang digelar di Denpasar pada Jumat (20/6/2025). Dalam pemaparannya, Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, dr Endang Triana Simanjuntak AAK menyebut bahwa saat ini terdapat sekitar 15.000 WNA yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, meskipun hanya sekitar 7.000 orang yang tercatat aktif menggunakan layanan.

Bacaan Lainnya

“Bali ini memang spesial, karena selain jadi tujuan wisata, juga menjadi tempat tinggal para ekspatriat. Banyak dari mereka yang bekerja, menikah dengan warga lokal, atau membuka usaha, dan akhirnya ikut mendaftar BPJS Kesehatan,” ujar dr. Endang.

Menurut dr Endang, secara hukum WNA diperbolehkan menjadi peserta BPJS Kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya: memiliki izin tinggal resmi (KITAS atau KITAP), tinggal dan/atau bekerja di Indonesia minimal enam bulan, serta terdaftar di perusahaan yang beroperasi di Indonesia, atau mendaftar secara mandiri. Selain itu, WNA yang hendak mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan seyogyanya adalah investor yang dibuktikan dengan kepemilikan NPWP.

Dengan mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), para WNA mendapatkan perlindungan yang sama dengan peserta lokal, mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

Ketika ditanya soal jenis penyakit yang paling sering diderita peserta WNA, dr Endang menyebutkan bahwa jenis keluhannya tak jauh berbeda dengan peserta domestik.

“Rata-rata penyakitnya umum, seperti jantung, diabetes, atau lainnya. Tidak terlalu berbeda dengan penyakit masyarakat kita,” ujarnya.

Namun, dr Endang menyoroti salah satu tantangan yang cukup sering ditemui di lapangan, yaitu terkait mindset dan harapan pelayanan dari peserta WNA. “Sebagian dari mereka enggan mengikuti alur rujukan atau prosedur administrasi yang berlaku. Mereka terbiasa dengan sistem asuransi luar negeri yang langsung melayani di rumah sakit tanpa rujukan berjenjang,” jelasnya.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi fasilitas kesehatan dan petugas BPJS Kesehatan dalam memberikan edukasi dan pemahaman tentang sistem pelayanan JKN yang mengedepankan efisiensi melalui sistem rujukan berjenjang.

Melalui media gathering ini, BPJS Kesehatan juga menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang benar dan komprehensif mengenai JKN, terutama kepada komunitas WNA yang jumlahnya terus bertambah di Bali.

“Dengan dukungan media, kami berharap pemahaman masyarakat — termasuk WNA — tentang prosedur, manfaat, dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa semakin baik,” ujar dr. Endang.

Secara keseluruhan, keikutsertaan WNA dalam program JKN mencerminkan keberhasilan BPJS Kesehatan sebagai sistem jaminan kesehatan yang inklusif dan terbuka. Meski masih ada tantangan dalam hal pelayanan dan administrasi, langkah ini membuka harapan baru bahwa program kesehatan nasional Indonesia mampu menjangkau lintas bangsa — dari rakyat hingga ekspatriat. (LE-Vivi)

Pos terkait