Pemblokiran Konten Judi Online lentera316 November 202488 views Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) konsisten memblokir peredaran konten judi online di Indonesia. Masyarakat juga diminta waspada saat menggunakan internet dan melapor jika menemukan konten judi online agar secepatnya diblokir. (ANT/LE) Pos terkaitTarget Pariwisata Indonesia 2025Menyambut Gembira Hadirnya Jaringan Internet Sekolah di BiakPerlindungan Sosial Untuk Penyandang Disabilitas 2024Pemkab Belitung Bangun Tiga Kawasan Pelestarian Penyu SisikFilosofi Bangun Pagi Ala Miracle MorningCikao Park Purwakarta Siapkan Pesta Kembang Api