Ketua DPRD Badung Undang Manajemen PT APS, Bahas Kasus Diskorsing Karyawan

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti memimpin pertemuan dengan manajemen PT APS terkait kasus diskorsing enam karyawan yang belum selesai, Jumat (15/11/2024). (Foto: Humas DPRD Badung)

Badung, LenteraEsai.id – Untuk mendapatkan klarifikasi terhadap enam pekerja yang masih diskorsing, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti mengundang pihak manajemen PT Angkasa Pura Support (APS). Selain itu, pertemuan ini untuk mencari jalan keluar atau penyelesaian dari kasus tenaga kerja yang hingga kini belum terselesaikan.

Pada acara tersebut, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana dan Sekwan Gusti Agung Made Wardika. Hadir juga Kepala Disperinaker Badung Putu Eka Merthawan dan pihak PT APS diwakili Manajer SDM-nya Ricko Respati.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Manajer SDM APS Ricko Respati memaparkan kronologi hingga terjadinya skorsing terhadap karyawan. Hal ini diawali karena mereka melakukan aksi demo atau mogok kerja sejak 19 hingga 21 AGustus 2024 di lingkungan bandara. Sesuai dengan Permenaker 232, mogok kerja di di perusahaan pelayanan publik seperti bandara tidak dibenarkan. Hal sama juga ditegaskan Surat Edaran Menhub bahwa bandara merupakan objek vital. Mogok kerja di objek vital dinyatakan tidak sah,” tegasnya.

Karena itu, mogok kerja yang terjadi masuk klasifikasi mogok kerja tidak sah. Pada saat mogok kerja, pihaknya pun melakukan pengisian BKO dan harus mengeluarkan biaya.

Mengenai skrosing yang diberikan, ujarnya, mereka tidak mengakui tindakannya dilarang undang-undang. Mereka pun merasa tidak berhak mendapatkan skorsing. “Skorsing itu hak kami untuk mengeluarkannya,” katanya.

Ditanya usai pertemuan, Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti menyatakan terima kasih kepada manajemen dari PT APS yang telah hadir pada kesempatan ini. “Saya seutuhnya sudah mendengar seluruh permasalahannya,” tegasnya.

Menurutnya, ada dua penyelesaian masalah antara karyawan dan PT APS. Yang pertama adalah dengan kekeluargaan. “Kalau memang enggak terima dengan kekeluargaan, ya itu ke ranah hukum,” ujarnya.

Namun sebagai orang tua dan Ketua DPRD, Anom Gumanti tetap berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Mohon nanti jika suatu saat mereka menghadap ke APS untuk menyelesaikan ini agar bisa diterima, tentu dengan syarat sesuai standar yang perusahaan. Kita tidak bermaksud mencampuri manajemen APS,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut.

Kemudian dari sisi yang lain, ujar Anom Gumanti, pihaknya akan berusaha menjadi penyeimbang antara federasi dengan APS. “Tentu kami tidak memiliki kewenangan lebih dalam lagi untuk menyelesaikan ini. Yang bisa menyelesaikan ini adalah antara pihak APS dan karyawan baik secara kekeluargaan maupun jalur hukum,” ujarnya.

Dia pun meminta manajemen PT APS untuk menyelesaikan masalah ini ke arah yang lebih baik atau win win solution. “Jadi mohon maaf mungkin Bapak merasa terganggu dengan adanya mediasi ini. Kami harus berbuka ya pak. Siapa pun pihak yang datang ke kantor ini, ke rumah rakyat ini, kami harus apresiasi. Kami beri ruang untuk bisa bertemu seperti ini,” tegasnya.

Anom Gumanti juga mengapresiasi karyawan akhirnya batal melakukan aksi demo. “Berat juga kita berpikir mereka demo, bagaimana pariwisata kita, sekarang gunung lagi meletus, cancel pesawat, kan pusing juga kita, mengganggu juga PAD kita,” ujarnya.

Ditanya kapan masalah ini selesai, Anom Gumanti menyatakan tergantung kepada kedua belah pihak. Siapa yang mengambil inisiatif duluan. “Pekerja bisa datang ke manajemen, tadi kan sudah saya sampaikan bahwa ketika pekerja mau datang, mau komunikasi, mau koordinasi, mohon diterima. Manajemen APS juga sudah bilang siap,” ujarnya sembari menambahkan, pihaknya pun mengaku siap jika diminta untuk melakukan pengawalan.

Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Mandiri mendatangi DPRD Kabupaten Badung. Mereka meminta fasilitasi dari DPRD Badung karena ada enam karyawan PT APS masih diskorsing. Sebetulnya, pihak manajemen siap mempekerjakan keenam pekerja ini namun status mereka kembali menjadi karyawan baru dengan status kontrak, tidak lagi permanen seperti sebelumnya. Inilah yang tak bisa diterima Federasi Serikat Pekerja Mandiri yang menaungi karyawan tersebut dan mengancam akan melakukan aksi demo ke Bupati dan DPRD Badung. (LE-VJ)

Pos terkait