Bangli, Lenteraesai.id – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli melalui Bidang IKP melaksanakan kegiatan Bimtek dalam rangkan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Krisna, Kantor Bupati Bangli pada Rabu (4/9/2024).
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dilakukan melalui tahapan, metode, dan indikator penilaian sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat. Diharapkan dengan Monev Keterbukaan Informasi Publik bisa berjalan dengan baik dan masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan secara akurat, cepat, dan sederhana.
Ada dua Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Bali yakni, I Wayan Darma dan Agus Suryawan.
Bimtek KIP ini di ikuti oleh 24 Peserta dari Perangkat Daerah yang akan dimonev, yang diantaranya Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli, Inspektorat Kabupaten Bangli, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangli, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bangli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bangli, Kecamatan Bangli, Kelurahan Bebalang, PT BPR Bank Pasar Bangli, Desa Tamanbali, Desa Pengotan serta Badan Publik lainya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli I Wayan Dirga Yusa menyampaikan bahwa Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan good governance.
Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan dan ikut serta dalam pengambilan kebijakan. Sementara itu, penyelenggaraan Bimtek dalam rangkan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi sehingga bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan







