Bupati Bangli Serahkan NPHD Tahun Anggaran 2024

Acara penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Pengurus Lembaga Adat di Kabupaten Bangli, bertempat di Gedung Bhukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli, Jumat (16/8). (Foto: Pemkab Bangli)

Bangli, LenteraEsai.id – Bupati Bangli SN Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri sekaligus menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Pengurus Lembaga Adat di Kab Bangli yang bertempat di Gedung Bhukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli, Jumat (16/8/2024). Acara penyerahan NPHD tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, PLH Sekda Bangli, Pimpinan Perangkat Daerah Kab. Bangli, Para Bendesa Adat, Kelian Adat, Kelian Dadia dan Kelian Pengempon Pura penerima hibah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli I Wayan Sugiarta dalam laporannya mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Dan Peraturan Bupati Bangli No 46 Tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial. Maka hari ini diserahkan NPHD kepada penerima hibah Tahun Anggaran 2024. Pemberian Hibah ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bangli untuk pengembangan pelestarian Adat, Tradisi, seni dan budaya dengan pemberian hibah untuk memenuhi sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaan kegiatan adat dan agama. Hal ini sejalan dengan visi Bupati Bangli ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kita Wujudkan Bangli Era Baru’. Penyerahan NPHD tahap ini diberikan kepada 102 penerima dari total 508 penerima Hibah, terangnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Bupati Bangli dalam arahannya mengatakan hibah tahun ini salah satunya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedepannya kita berharap, hasil pendapatan daerah bisa semakin besar maka dari itu kita harus terus menggejot dan merancang program program supaya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Salah satu contoh dengan mendigitalkan tiket masuk DTW Kintamani dan juga pajak hotel restoran di seputaran kintamani. Kita mesti bersyukur dengan terjadinya peningkatan PAD, hampir 2000% dari awalnya Rp800 juta/ tahun menjadi Rp16 miliar.

“Kami juga saat ini sedang mengajukan usulan penggantian Nama Rumah Sakit Jiwa, supaya bisa mengurangi kesan yang negatif terhadap masyarakat Bangli. Semoga nanti usulan nama tersebut disetujui oleh Pj Gubernur Bali”, tutupnya.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait