Pansus Desa Wisata DPRD Badung Serap Aspirasi Masyarakat

Pansus Desa Wisata DPRD Badung dipimpin I Made Sumerta, menggelar rapat penyerapan aspirasi, di ruang rapat Gedung DPRD Badung di Mangupura, Rabu (26/6). (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Pansus Desa Wisata DPRD Badung dipimpin I Made Sumerta, pada Rabu, 26 Juni 2027 menggelar rapat penyerapan aspirasi masyarakat, berlangsung di ruang rapat Madya Gosana lantai tiga Gedung DPRD Badung di Mangupura.

Rapat dihadiri sejumlah pimpinan OPD Pemkab Badung, seperti Dinas Pariwisata, Bagian Hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat, termasuk Camat, Perbekel dan Lurah se-Badung, serta DPD Perhimpunan Pramuwisata Indonesia (PHI) Bali, Gabungan Usaha Pariwisata dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Sedang dari Pansus Desa Wisata DPRD Badung, selain Made Sumerta hadir I Made Suardana, I Nyoman Dirgayusa dan Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi. Tim penyusun naskah akademik Ranperda Desa Wisata dari FH Unud, Denpasar.

Menurut penyusun naskah akademik Ranperda Desa Wisata, pihaknya mengawali kegiatan dengan penelitian lapangan. Filosofis historis Desa Wisata adalah pariwisata keberlanjutan yang melibatkan masyarakat lokal, karena masyarakat lokal setempat yang tahu tentang potensi desa. Yang dikembangkan menjadi Desa Wisata adalah desa tradisional.

Di Badung sudah ditetapkan 17 Desa Wisata dengan SK Bupati Badung. Seluruhnya berada di wilayah Badung Tengah, yakni desa-desa di Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Mengwi. Dan sisanya ada di wilayah Kecamatan Petang.

Tim penyusun menyebutkan, Ranperda Desa Wisata terdiri atas XIII Bab dan 32 Pasal. Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penetapan Desa Wisata, Bab III Pengelolaan Desa Wisata, Bab IV Pengembangan Desa Wisata, Bab V Kerja Sama, Bab VI Hak dan Kewajiban, Bab VII Pembinaan dan Pengawasan, Bab VIII Pelaporan, Bab IX Partisipasi Masyarakat, Bab X Penghargaan, Bab XI Pendanaan, Bab XII Ketentuan Peralihan dan Bab XIII Ketentuan Penutup.

Dalam pembahasan Ranperda, peserta secara aktif memberikan tanggapan, koreksi dan masukan untuk penyempurnaan Ranperda itu. Terutama dari praktisi pariwisata, hampir setiap pasal dikoreksi dan diusulkan penambahan. Juga diusulkan pentingnya kekhasan di setiap Desa Wisata yang dikembangkan, supaya menarik bagi pengunjung. Baik pengembangan potensi alam maupun suguhan atraksi seni budaya dan sebagainya.

Mengemuka pula tentang adanya sejumlah Desa Wisata di Kabupaten Badung yang sudah berkembang. Seperti Desa Wisata Carangsari, Desa Wisata Bongkasa, Desa Wisata Nunggu dan lainnya. Tetapi yang mati suri, pingsan, tidak jelas keberadaan juga banyak. Mungkin karena pengelolanya menghadapi berbagai kendala.

IB Namarupa, dari Gabungan Usaha Pariwisata merekomendasikan fasilitas di Desa Wisata di Badung harus berstandar internasional. Di lapangan ia banyak menyaksikan lintasan joging track yang kualitasnya tidak bagus. “Buatlah fasilitas wisata yang standar internasional. Banyak yang jelek. Lakukan pelatihan manajemen, bahasa asing, workshop dan lainnya. Dari 17 Desa Wisata di Badung, berapa sih yang hidup, atau mati suri, pingsan, kita harus jujur mengakui,” ucapnya, mempertanyakan.

I Ketut Darta selaku Perbekel Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, mengapresiasi dan menyambut gembira ada penyusunan Perda inisiatif DPRD Badung. Karena Perda itu nanti sebagai payung hukum Desa Wisata. Ia menyebutkan pengembangan Desa Wisata di desanya sempat tarik ulur dan tarik pengelolaan. Sempat terjadi kebablasan, regulasi tidak jelas. Padahal produk hukum harus berguna.

“Kami mendukung dan mesuport dibuat Perda Desa Wisata ini, sebagai payung pariwisata berkelanjutan. Di desa kami sempat kebablasan investor banyak masuk, mereka membangun vila. Dari 150 buah vila, 100 di antaranya ilegal. Maka pengembangan Desa Wisata Munggu terjadi tarik ulur, tarik pengelolaan,” kata Darta, serius.

Karena saking semangatnya peserta, tahu-tahunya waktu telah menunjukkan pukul 12.00 Wita. “Kalau bapak-bapak dan ibu masih ada perlu disampaikan, silahkan bersurat ke Pansus. Soalnya kita dibatasi waktu,” kata Ketua Pansus Made Sumerta, menyampaikan.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait