Siap Jalankan Tugas, Gus Wawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Karangasem

I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati (kanan) dilantik menjadi pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Karangasem, Kamis (11/1). (Foto: DPRD Karangasem)

Amlapura, LenteraEsai.id – Satu wajah baru mengisi lembaga DPRD Karangasem di sisa masa jabatan periode 2019-2024 mendatang. Anggota DPRD Karangasem baru itu adalah I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati. Gus Wawan, sapaan akrabnya, dilantik menjadi anggota DPRD Karangasem melalui mekanisme pengganti antarwaktu (PAW) menggantikan Ni Putu Sriani yang memilih pindah partai dalam Pemilu 2024.

Gus Wawan dilantik pada Kamis, 11 Januari 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Karangasem. Pelantikan itu dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dihadiri Bupati Karangasem I Gede Dana serta 16 anggota dewan.

Bacaan Lainnya

Gus Wawan akan mengemban tugas sebagai anggota DPRD Karangasem hingga Agustus nanti. Suastika menyebut pelantikan sudah berjalan dengan baik. Dirinya berharap Gus Wawan menjalankan dengan baik tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif.

“Jadi kami di dalam satu lembaga DPRD, menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” terangnya.

Terkait dengan pelantikan ini, Gus Wawan mengakui proses yang dilalui sebelum dilakukannya pelantikan ini cukup panjang. Namun pihaknya menyerahkan proses sepenuhnya kepada sekretariat dewan yang telah menjalankan sesuai dengan aturan.

“Bagi saya tidak ada masalah terkait pelantikan karena semua ada aturan dan mekanisme, mengingat ada proses yang harus saya ikuti. Ya seperti kita ketahui bersama banyak hari libur yang terjadi sebelumnya sehingga pelantikan baru bisa dilaksanakan sekarang,” tandas Gus Wawan.

Di sisa delapan bulan menjabat sebagai anggota DPRD Karangasem, Gus Wawan sadar tidak banyak yang bisa dilakukan. Politikus Partai Hanura itu pun mengaku akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama duduk di lembaga dewan.

“Waktu saya singkat, jadi tidak banyak yang bisa saya lakukan, tetapi berusaha maksimal,” cetus politikus yang pernah menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat Karangasem itu.

Untuk diketahui, Gus Wawan menggantikan posisi Ni Putu Sriani yang sebelumnya duduk di kursi DPRD Karangasem melalui Partai Hanura. Sriani tidak lagi berstatus sebagai anggota dewan setelah masuk daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Hanura memutuskan mengganti politikus asal Rendang tersebut karena bertarung kembali dalam pesta demokrasi lima tahunan ini melalui PDIP.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait