judul gambar
Badung

Perekaman Data E-KTP Bagi Pemilih Pemula, Disdukcapil Badung Raih Persentase Paling Tinggi se-Bali

Mangupura, LenteraEsai.id – Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk remaja yang umurnya sudah berhak memiliki e-KTP, semakin gencar dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung. Dari kerja keras yang dilakukan Disdukcapil Badung tersebut, perekapan data e-KTP untuk calon pemilih pemula itu tercatat paling tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Bali.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung AA Arimbawa yang dihubungi pada Kamis (11/1) menjelaskan, dari progres data perekaman wajib KTP di Provinsi Bali, Badung yang paling tinggi persentase perekaman datanya. Dari data Desember 2023, wajib KTP di Kabupaten Badung sebanyak 407.284, yang sudah direkam datanya sebanyak 405.263 atau 99,65 persen. Sementara yang belum terekam sisanya adalah 1.418 atau 0,35 persen.

“Ini khusus calon pemilih pemula, dan pada saat 14 Februari 2024 berusia 17 tahun mereka sudah memiliki e-KTP sebagai salah satu syarat boleh menggunakan hak pilihnya saat Pemilu. Untuk itu di usia mereka 16 tahun kita lakukan perekaman, seperti foto wajah, sidik jari dan iris mata, sehingga begitu usianya 17 tahun tinggal diterbitkan e-KTP-nya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk perekaman data e-KTP warga Badung usia 16 tahun tetap dilakukan kegiatan pelayanan jemput bola. Pada tanggal 11 Januari 2024, pihaknya melaksanakan kegiatan layanan jemput bola di Kantor Desa Canggu dan Desa Kantor Tibubeneng, Kuta Utara.

“Masyarakat yang ingin melakukan perekaman data e-KTP ini, diharapkan membawa fotocopy kartu keluarga. Kami buka dari pukul 16.00 Wita hingga 19.00 Wita. Dan sekali lagi kami informasikan layanan ini gratis untuk masyarakat,” ujarnya, menjelaskan.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Lenteraesai.id