Buleleng, LenteraEsai.id – Polres Buleleng melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri terhadap Bripka Kadek Umbara Yasa, Bamin Sium Polres Buleleng, bertempat di Lapangan Apel Polres Buleleng, Senin (8/1/2024) pagi dengan Inspektur Upacara Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Adapun PTDH ini dilakukan sesuai Perkap No.14 Tahun 2014 tentang Tata Upacara Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Keputusan Kepolisian Daerah Bali Nomor: KEP/708/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhitung mulai tanggal 8 Januari 2024 atas nama Bripka Kadek Umbara Yasa, NRP 85010348, jabatan Bamin Sium Polres Buleleng.
Hadir dalam upacara ini Wakapolres dan PJU serta para Kapolsek di jajaran Polres Buleleng dan diikuti oleh personel Polres Buleleng. Sedangkan personel yang dijatuhi PTDH tidak hadir, sehingga diwakili dengan simbolis foto yang bersangkutan, didampingi dua orang anggota Provost Polres Buleleng.
Selanjutnya, Inspektur Upacara memberikan tanda pada foto personel yang di-PTDH sebagal simbolis penghapusan daftar namanya dari institusi kepolisian, dilanjutkan dengan pemberian sambutan.
“Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa Polri senantiasa akan mendapat sorotan yang bersinggungan langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat. Maka dari itu saya minta kepada seluruh personel Polres Buleleng agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Dalam sambutanya Kapolres juga menekankan para personel dapat meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi dan keluarga serta kesatuan. Pelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata.
Di akhir sambutan, Kapolres Buleleng mengajak seluruh personel dapat melaksanakan kewajiban tugas pokoknya, etika, moral agar tetap terjaga dengan baik, dan menjamin keamanan di tengah masyarakat.
“Polisi itu ikon peradaban masyarakat, selalu jadi contoh bagi masyarakat. Di tahapan Pemilu 2024, netralitas tetap terjaga, hindari berfoto dengan tanda-tanda tertentu atau salah satu calon peserta pemilu,” ujarnya, mengingatkan.
Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan







