judul gambar
DenpasarHeadlines

Komplotan Pencuri di Atas Kapal, Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Denpasar, LenteraEsai.id – Setelah selesai dilakukan proses penyidikan, empat anggota komplotan pelaku tindak pidana pencurian di atas kapal dilimpahkan ke pihak penuntut umum. Unit Serse Polsek Benoa menyerahkan tersangka pelaku dan barang kukti kejahatan yang mereka lakukan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Penyerahan tahap dua terhadap keempat tersangka dan barang buktinya itu, dilakukan penyidik pada Rabu, 13 Desember 2023 setelah berkas perkara oleh jaksa dinyatakan lengkap (P-21). Di kantor kejaksaan, penyerahan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Lanang Suyadnyana SH.

Keempat tersangka yang diserahkan tersebut masing-masing berinisial EDP, MR, AS, YDW yang kesehariannya bekerja sebagai buruh ‘free lance’ di bidang perikanan di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Kanit Reskrim Polsek Benoa Iptu I Made Sena SH MH seizin Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca SPd mengatakan, tiga dari empat tersangka disangkakan telah melakukan aksi pencurian melanggar Pasal 363 KUHP, dan seorang yang lain melanggar Pasal 55 jo 363 KUHP.

Kasus pencurian yang dilakukan para tersangka awalnya diketahui oleh petugas Polsek Benoa ketika melakukan petroli di kawasan Pelabuhan Benoa. Ketika itu, petugas melihat beberapa orang sedang menaikkan barang-barang dari sampan ke mobil angkot sewaan.

Petugas yang merasa curiga, langsung mengamankan mereka ke Mapolsek Benoa untuk dilakukan pendalaman, ternyata barang-barang tersebut hasil curian yang mereka dilakukan di atas kapal ikan milik PT Naga Mas Perkasa.

Kasus pencurian di atas kapal ikan yang sedang sandar di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa itu, terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 Wita.

Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan empat tersangka pelaku kasus pencurian dan barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Denpasar, setelah sebelumnya berkas perkara oleh pihak kejaksaan dinyatakan lengkap.

“Kami sangat bersyukur kasus ini dapat kami proses dengan baik, lancar dan tepat waktu oleh Unit Reskrim Polsek Benoa hingga kasus ini selesai dan kini telah dilimpahkan,” ungkap Kompol Sueca yang baru beberapa hari menjabat selaku Kapolsek Benoa.

Pewarta: Pande Aubade
Redaktur: Laurensius Molan

Lenteraesai.id