Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Satpol PP, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di Jalan Bypass Ngurah Rai kawasan Pelabuhan Sanur, Denpasar, Senin (6/11/2023).
Kegiatan yang dilakukan untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini, tercatat menindak 8 kendaraan bermotor. Di mana sebanyak 3 kendaraan ditempeli stiker, 3 diberi sanksi penggembosan ban, dan 2 kendaraan diganjar tilang.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas. Khususnya wilayah Sanur guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Lebih lanjut dijelaskan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan yang parkir sembarangan. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain. Melalui langkah penertiban ini, ke depanya masyarakat atau pengguna jalan diharapkan menjadi nyaman saat berkendara.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kami temukan kendaraan penumpang baik yang mengantar atau menjemput yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain dan sering menjadi penyebab kemacetan,” ujarnya.
Sriawan mengimbau operator angkutan online diharapkan tidak parkir sembarangan di pinggir jalan agar tidak menimbulkan kemacetan. Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM maupun STNK, sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.
“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam guna menjaga keindahan dan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya, menyampaikan.
Peliput: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan







