Denpasar, LenteraEsai.id – Mengantisipasi dampak kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Suwung, Pemprov Bali bersinergi dengan Pemkot Denpasar dan OPD terkait mendirikan posko pengungsian di Kantor Lurah Serangan, Denpasar sejak hari Jumat (13/10/2023) lalu.
Adanya posko tersebut, sejak malam itu juga sudah terlihat puluhan warga yang bermukim di sekitar TPA Suwung Kangin Denpasar mulai berdatangan untuk mengungsi. Jumlah pengungsi yang ditampung di posko hingga saat ini tercatat sebanyak 25 orang, terdiri dari 11 dewasa dan 14 anak-anak.
“Mereka berasal dari 6 KK yang bermukim dekat dengan TPA Suwung,” ujar Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin dalam siaran persnya yang diterima di Denpasar, Sabtu (14/10/2023).
Lebih jauh Rentin menginformasikan, saat ini pengungsi ditampung di ruang pelayanan Kantor Lurah Serangan dan seluruhnya dalam keadaan sehat. Rentin memprediksi, kemungkinan jumlah pengungsi akan bertambah karena sejauh ini api belum bisa dipadamkan secara tuntas. Pendataan terus dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Denpasar Selatan.
Selanjutnya, petugas dari Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan PMI akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan setelah melalui proses assessment. Sementara itu, Taruna Siaga Bencana (Tagana) memberi dukungan dengan mengirimkan bantuan yang dibutuhkan pengungsi seperti pemenuhan kebutuhan dasar berupa konsumsi dan kasur lipat.
Bersinergi dengan semua pihak terkait, BPBD Bali akan memastikan manajemen posko pengungsian berjalan dan berfungsi dengan baik, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga, termasuk MCK.
“Saat ini telah dibuka pos kesehatan dan dapur umum yang dikoordinir oleh Dinas Sosial dengan mengerahkan Tagana,” ucapnya, menambahkan.
Guna mengantisipasi bertambahnya jumlah pengungsi, jajarannya menyiapkan dua alternatif yaitu menggelar tenda pengungsi dengan segala kelengkapannya, serta menyiapkan beberapa gedung pemerintah sebagai tempat penampungan. Belajar dari pengalaman dalam karantina Covid-19, salah satu gedung yang dinilai representatif sebagai tempat pengungsian adalah Balai Diklat.
“Dari kajian kita, pemanfaatan Balai Diklat relatif memudahkan warga dan mereka akan lebih nyaman,” katanya sembari berharap kobaran api yang masih membara di TPA Suwung bisa secepatnya dipadamkan.
Peliput: NPA Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan







