Sampaikan Pandangan Umum, Ketiga Fraksi DPRD Badung Dukung Tiga Ranperda Disahkan Jadi Perda

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menyerahkan berkas pandangan umum fraksi-fraksi kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata pada Rabu, 11 Oktober 2023 memimpin rapat paripurna kedua tahun sidang ketiga, di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung di Mangupura. Seperti biasa ikut mendampingi, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.

Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung atas tiga Ranperda yang telah diajukan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada rapat paripurna DPRD Badung hari Senin, 9 Oktober 2023 lalu. Yaitu Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Ranperda Bangunan Gedung dan Ranperda APBD Badung 2024.

Bacaan Lainnya

Rapat yang dimulai pukul 11.04 Wita itu, tampak dihadiri 34 orang dari 40 anggota termasuk unsur pimpinan yang ada di DPRD Badung. Sementara 6 lainnya disebutkan berhalangan hadir.

Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) DPRD Badung dengan juru bicara Ni Ketut Suweni, mendapat giliran pertama membacakan pandangan umum. Di antaranya disampaikan bahwa pengenaan Pajak Pengalihan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) agar dilakukan berdasarkan harga transaksi. Hal itu mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, FPG juga menanyakan kepada pemerintah (eksekutif) tentang terjadinya penurunan pendapatan transfer sebesar 15 persen dalam Ranperda APBD 2024. “Penurunan pendapatan transfer perlu penjelasan lebih lanjut terhadap kondisi tersebut,” katanya.

Selanjutnya I Made Ponda Wirawan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (FPDI) Perjuangan menyampaikan pandangan umumnya. Di antaranya meminta agar tanah aset daerah di pesisir pantai dan tebing di Kuta Selatan, segera ditindaklanjuti dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS) antarpara pihak, terutama desa adat.

Berkenaan dengan menghadapi kemarau panjang, FPDI Perjuangan meminta pemerintah dapat mengupayakan kebutuhan air tetap terjaga. Selain itu juga pemerintah diminta segera dapat membentuk Satpol PP Pariwisata, sehubungan pendapatan asli daerah (PAD) Badung sebagian besar dari sektor pariwisata.

“Satpol PP Pariwisata perlu dibentuk untuk memberi rasa aman dan nyaman wisatawan yang berkunjung ke Badung,” ucap Ponda Wirawan, menjelaskan.

Terakhir, Fraksi Badung Gede (FBG) bekempatan menyampaikan pandangan umum yang dibacakan I Made Wijaya. Dengan intonasi suara yang keras dan tegas, Wijaya menyebutkan bahwa FBG mengharapkan pemerintah dapat menciptakan sumber-sumber pendapatan baru sebagai inovasi. “Hal ini untuk menjaga pendapatan daerah dan mengantisipasi terjadinya resesi di masa yang akan datang,” katanya, memberi alasan.

Setelah dibacakan, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyerahkan semua nota pandangan umum fraksi kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Pandangan umum dari ketiga fraksi di DPRD Badung, pada prinsipnya menyetujui ketiga Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Badung. Hanya ada beberapa poin saja yang perlu pembahasan lebih lanjut.

Usai rapat paripurna digelar, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menjawab awak media massa menjelaskan, apa yang telah disampaikan fraksi-fraksi dalam pandangan umumnya, pada intinya adalah positif. “Lebih-lebih yang disampaikan FPG bahwa pungutan pajak BPHTB harus diterapkan berdasarkan transaksi, itu sesuai UU,” katanya, menjelaskan. (LE/Ima)

Pos terkait