Pansus DPRD Badung Tentang Pemberdayaan Ormas Gelar Rapat Lanjutan

Pansus DPRD Badung Tentang Pemberdayaan Ormas Gelar Rapat Lanjutan
Ketua Pansus Pemberdayaan Ormas DPRD Badung Lanang Umbara memimpin rapat lanjutan Senin, 20 April 2026. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung tentang Pemberdayaan Organisai Kemasyarakatan (Ormas), Senin, 20 April 2026 menggelar rapat lanjutan. Rapat dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara didampingi pengurus lainnya dan para anggota pansus. Rapat berlangsung di ruang rapat Gosana II Kantor DPRD Badung.

Hadir tim penyusun naskah akademik dari Universitas Warmadewa Denpasar diketuai Dr Wayan Rideng. Juga hadir dua orang perwakilan dari Kantor Kesbangpol Badung dan peserta lainnya. Raperda Pemberdayaan Ormas seperti disampaikan Rideng terdiri dari IX Bab dan 26 pasal berikut penjelasannya. Pansus DPRD Badung mengikuti dengan seksama pemaparan dari tim penyusun naskah akademik raperda Pemberdayaan ormas itu.

Bacaan Lainnya

Setelah tim penyusun naskah akademik menyampaikan rancangan raperda Pemberdayaan Ormas di depan pansus dan peserta lainnya, Ketua Pansus DPRD Badung Lanang Umbara memberikan kesempatan anggota pansus tim ahli menyampaikan tanggapan, usul, saran dan pendapatnya. Kesempatan pertama anggota pansus I Wayan Sandra menyampaikan tanggapan dan masukan. Kemudian disusul anggota lainnya. Juga pengurus pansus Made Ponda Wirawan dan Wayan Puspa Negara banyak menyampaikan masukan pada tim penyusun naskah akademik dan juga kepada Kesbangpol. Antara lain usil saran itu, supaya Ormas yang terdaftar di Kabupaten Badung paham dengan kearifan lokal seperti tentang adat dan budaya lokal. Juga pengurus dan anggotanya harus ber-KTP Badung. Kepada Kesbangpol Badung disarankan agar selektif dan cermat menerima pendaftaran ormas. Termasuk dalam memberikan bantuan. Apalagi terhadap ormas yang tidak ada kontribusi apa -apa terhadap Kabupaten Badung. Karena kehadiran Ormas harusnya membantu program -program pemerintah.

Bahkan ada yang menyampaikan, pastikan sekretariat Ormas saat verifikasi. Apakah status ngontrak, pinjam pakai atau lainnya. Pengurus dan anggotanya jelas, program kerjanya jug jelas. Putu Tari dari Kesbangpol menyampaikan, selama ini pihaknya dalam memverifikasi sudah melakukan dengan baik. Memang ada ditemukan Ormas, tidak ada pengurus dan anggota dari Badung. Bahkan tidak memiliki administrasi.

“Ormas harus pahan kearifan lokal seperti adat budaya yang hidup dan berkembang di masyarakat. Supaya tidak terjadi gesekan-gesekan. Hal itu mesti dicermati Kesbangpol Badung, ” jelas Lanang Umbara.

Puspa Negara mengusulkan hendaknya Perda Pemberdayaan Ormas Badung memiliki keunikan. Ia mengapresiasi kinerja Kesbangpol Badung yang sudah bekerja secara revolusioner.Dalam mengendus dan memverifikasi Ormas yang ada di wilayah Badung. “Gerakkan Ormas tangani sampah. Pengurus dan anggota ormas diretret, ” usulnya bersemangat.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait