Denpasar, LenteraEsai.id – Bagian tebing yang menjulang di pinggir aliran Sungai Kemoning, Banjar Dinas Kemoning, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem mengalami longsor hingga merenggut tiga nyawa dan dua lainnya luka-luka pada Senin (11/9/2023) siang.
Musibah diduga kuat terjadi setelah bagian tebing yang berkemiringan cukup tajam digali oleh para korban yang adalah penambang batu tabas. Mereka menggali atau membuat semacam goa guna memudahkan mendapatkan kepingan-kepingan batu tabas yang dicarinya.
Namun malang, saat mereka asik menggali, bagian tebing di atas goa tiba-tiba ambruk menimpa mereka hingga tiga orang tewas tertimbun, dan dua lainnya luka akibat disambar serpihan material tebing yang meluncur kencang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin dalam siaran persnya, Senin petang (11/9) mengungkapkan, proses penanganan yang dilakukan petugas gabungan hingga Senin sore telah berhasil mengevakuasi seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka ringan.
“Evakuasi dilaksanakan oleh Pos SAR Karangasem, BPBD Kabupaten Karangasem, Puskesmas Bebandem, TNI/Polri, Camat Bebandem, Kepala Desa Buana Giri beserta jajaran dan relawan serta warga masyarakat di tempat kejadian,” ujarnya, menjelaskan.
Kronologis kejadian, kata Rentin, bermula pada pukul 09.00 Wita, para korban berada di lokasi untuk melaksanakan penggalian mencari batu tabas dengan membuat goa di bagian tebing. Menurut pengakuan korban yang selamat, goa yang dibuat baru sekitar 2 meter dalamnya, dan baru dapat bekerja selama 2 jam.
Kemudian sekitar pukul 11.00 Wita tanah di atas lokasi galian (bukan di dalam goa) tiba-tiba ambruk menimpa dan menimbun tiga korban, sedangkan korban yang selamat dari longsoran karena terpental kemudian tersangkut di dahan kayu.
“Kejadian ini dilaporkan oleh Kepala Desa Buana Giri I Nengah Diarsa. Proses penggalian material yang menimbun para korban dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis excavator milik Ni Kadek Tina Yanti,” ujar Rentin.
Masih dalam penjelasannya, Rentin menuturkan korban meninggal dunia atas nama I Ketut Sueca (40), I Kadek Pasek (37) dan I Kadek Berata (44), kitiganya penduduk Dusun Kemoning, Desa Buana Giri. Sedangkan korban luka ringan bernama I Kadek Berata (34) dan I Kadek Suardika (20), yang juga beralamat di Dusun Kemoning, Desa Buana Giri.
Rentin mengungkapkan, atas musibah tersebut pihaknya menyalurkan bantuan dan santunan sesuai amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban Bencana/Musibah. Terhadap korban meninggal dunia diberikan santunan masing-masing Rp15 juta.
Dalam kesempatan tersebut Rentin juga mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati dalam melakukan aktivitas di daerah tebing curam dan berpotensi terjadi longsor. Juga perlu melakukan mitigasi awal secara mandiri dengan mengenali potensi ancaman (bencana) di sekitar tempat beraktivitas.
“Setelah tahu potensi ancaman yang ada, maka wajib siapkan skenario atau strategi penyelamatan diri agar terhindar dari ancaman bahaya, jika tiba-tiba kemungkinan terjadi bencana,” kata Rentin.
“Jika tebing/lereng sangat curam dan kondisi tekstur tanah atau bebatuan yang relatif labil alias tidak kuat, sebaiknya hindari beraktivitas di sekitar daerah tersebut karena berpotensi terjadi longsor,” tambahnya.
Menutup siaran persnya, Rentin mengemukakan, jika terjadi dan ditemukan kejadian kebencanaan, dapat menghubungi BPBD setempat (kabupaten/kota) atau dapat langsung ke call center BPBD Provinsi Bali 0361-251177 dan nomor WhatsApp 085792240799. (LE/Vik)







