DPRD Gelar Rapat Paripurna Lanjutan Bahas Dua Ranperda yang Disampaikan Bupati Badung

Rapat paripurna lanjutan yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan berlangsung di ruang sidang Gosana Utama di Mangupura (Foto: Dok Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, pada Rabu 16 Agustus 2023 menggelar rapat paripurna lanjutan dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Rapat berlangsung di ruang sidang Gosana Utama Gedung DPRD Badung di Mangupura.

Rapat paripurna yang dimuai pukul 11.00 Wita itu dilangsungkan dengan agenda tunggal, yakni mendengar pandangan umum fraksi -fraksi di DPRD Badung atas dua Ranperda yang disampaikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam rapat paripurna hari Selasa, 15 Agustus 2023 lalu. Yaitu Ranperda perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020 dan Ranperda tentang perubahan APBD 2023.

Bacaan Lainnya

Di DPRD Badung ada tiga fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Badung Gede (FBG). Pandangan umum FBG yang dibacakan I Made Retha terungkap paling panjang, paling lengkap dan rinci. Mengenai alokasi anggaran per sektor dalam Ranperda APBD Badung 2023, oleh FBG dicermati, disertai saran, masukan, usulan, tanggapan dan sorotan.

Di antara sekian banyak poin pandangan FBG, ada beberapa yang menarik. Fraksi ini mengusulkan kenaikan harga/nilai per 1 suara sah yang diperoleh parpol dalam pemilu. Dari yang sekarang Rp 10.000/1 suara sah, menjadi Rp 25.000 per 1 suara sah. Pertimbangannya, pendapatan Badung sekarang sudah tinggi. FBG minta agar usulan itu dapat dipertimbabgkan, asal tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Dengan anggaran yang memadai, setiap parpol akan mampu menjalankan programnya dengan baik.

FBG juga menyoroti kemacetan lalu lintas di Simpang Empat Jalan Siligita-Darmawangsa-Kuruksetra Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. Dikatakan, krodit lalu lintas yang terjadi setiap hari di kawasan itu, diperparah lampu penerangan jalan banyak yang padam. Sehingga menimbulkan rawan kecelakaan dan sudah sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Solusinya, kami minta pemerintah memasang traffick light di Simpang Empat Siligita. Dan juga menghidupkan lampu penerangan jalan yang sudah lama tidak berfungsi,” ujar Made Retha, jubir FBG bersemangat.

Masalah lainnya, dari pengamatan FBG di lapangan masih ada hotel dan restauran yang sampai sekarang belum beroperasi akibat hantaman pandemi Covid-19 lalu. Untuk itu pihaknya minta pemerintah supaya mengedukasi para pengusaha agar mengoperasikan kembali hotel maupun restaurannya. Karena pendapatan asli (PAD) Badung, 80 persen bersumber dari pajak hotel dan restauran.

Sementara FPDI dengan jubir IGN Sudiarsa, tampil pertama menyampaikan pandangan umumnya. Fraksi dengan jumlah anggota terbanyak di DPRD Badung ini mengapresiasi pemerintah mengalokasikan anggaran memadai untuk membiayai program-program strategis wajib dan mengikat. Seperti anggaran pendidikan 20,33 persen, dan kesehatan 14,76 persen dari total belanja daerah.

Tetapi fraksi ini mengingatkan pemerintah supaya hati-hati dan waspada dengan resiko ketidakpastian. Lantaran pariwisata sebagai andalan pendapatan Badung sangat rentan terhadap isu wabah penyakit, keamanan dan bencana alam. FPDIP menyatakan setuju Ranperda perubahan APBD 2023 disahkan jadi Perda. Juga Ranperda perubahan Perda No.5/2020.

Bagaimana pandangan umum Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Badung?. Fraksi dengan delapan anggota (kursi) menyampaikan pandangan umum yang sangat simpel, singkat. Mendapat giliran menyampaikan pandangan paling akhir dengan jubir ketua FPG sendiri, yaitu IGN Saskara.

Menurut FPG, penyesuaian Perda 5 /2020 tentang penguatan adat, budaya dan keagamaan nantinya akan menjadi payung hukum dalam pemberian bantuan secara berkelanjutan pada aktivitas adat, budaya dan keagamaan. Maka dari itu, fraksi ini menyatakan setuju Ranperda perubahan Perda 5/2020 disahkan menjadi Perda.

Di bagian lain FPG menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya menyetujui Ranperda perubahan APBD 2023 disahkan menjadi Perda. Alasannya, kata Saskara, pihaknya terinspirasi dan menyesuaikan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan RI. Di mana teksnya antara lain berbunyi, “Diselenggarakan dengan tempo sesingkat-singkatnya”. Jadi hal-hal yang berkaitan dengan penyelarasan Ranperda agar dilakukan dengan seksama, dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, ujar Saskara, menandaskan.

Bupati Badung I Nyoman Giri Pasta di hadapan peserta rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 15 Agustus 2023 lalu, menyampaikan dua Ranperda. Yaitu Ranperda perubahan Perda 5/2020 dan Ranperda perubahan APBD 2023. Dalam Ranperda perubahan APBD Badung 2023, pendapatan Badung dirancang Rp 7,4 triliun lebih. Naik Rp 1,3 triliun lebih (22 persen) dari APBD Induk yakni Rp 6 triliun lebih.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang Rp 6,5 triliun lebih, naik 1,3 tiliun lebih (26 persen) dari APBD Induk Badung yang Rp 5,1 triliun lebih. Sementara pendapatan transfer tidak mengalami perubahan, tetap seperti di APBD Induk sebesar Rp 872 miliar lebih. Sedang belanja daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2023 tertulis Rp 8,4 triliun lebih, mengalami pembengkakan sebesar Rp 2,4 triliun lebih (40 persen) dari APBD Induk 2023 yaitu Rp 6 triliun lebih.

Rapar paripurna DPRD Badung tahun kedua pada Rabu, 16 Agustus 2023 selain diikuti anggota dewan, juga Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Forpinda Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa berikut jajaran OPD dan unsur terkait lainnya.  (LE/Ima)

Pos terkait