Buleleng, LenteraEsai.id – Merasa tersinggung karena matanya ditatap, I Gusti Made Mardika (45) tiba-tiba berhenti dan turun dari atas sepeda motornya dan langsung memukul serta menendang Putu Agus Sanjaya (41) hingga korban jatuh tersungkur ke dalam selokan.
Kejadian itu berawal dari Gusti Mardika yang mengendarai sepeda motor lewat di jalan raya Banjar Dinas Kelod, Desa Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Tiba di depan rumah korban, tiba-tiba matanya ditatap oleh korban Agus Sanjaya.
Begitu menghentikan sepeda motornya, Gusti Mardika langsung melontarkan pertanyaan kepada korban, “Engken cai neneng matan awake (ngapain kamu melihat mataku).”
Mendapat pertanyaan itu, korban Agus Sanjaya menjawab, “Cang anak metolihan dogen (saya hanya pas menoleh saja)”. Gusti Mardika tidak terima dengan jawaban korban, dan spontan berkata-kata, “Kamu buat masalah saja, mari kita duel.” Ditantang begitu, Agus Sanjaya menjawab “Ok”.
Tanpa pikir panjang, Gusti Mardika langsung memukul bagian kepala korban dengan kepalan tangan kanan, serta menendang korban hingga tersungkur jatuh ke dalam selokan. Tidak hanya itu, Gusti Mardika juga kembali mendekati dan melakukan pemukulan serta mencekik leher korban. Beruntung istri korban datang sehingga dapat dilerai.
Mendapat tindak penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 Wita itu, korban Agus Sanjaya kemudian datang mengadu ke Polsek Busungbiu yang diterima langsung oleh Kapolsek Busungbiu AKP Wisnaya.
Setelah mempelajari peristiwanya, masalah tersebut kemudian diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu Aiptu Kadek Sukarata untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak dalam Forum Sipandu Beradat.
Selanjutnya pada Rabu, 11 Januari 2023, komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat mempertemukan kedua belah pihak. Di hadapan forum, Gusti Mardika mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Sebagai bentuk pertanggungjawabannya, Gusti Mardika juga memberikan biaya pengobatan kepada Agus Sanjaya yang mengalami luka-luka.
“Akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan musyarawah mufakat tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga. Perdamaian itu dilakukan atas kesadaran kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut melalui jalur hukum, cukup dilakukan mediasi dalam Forum Sipandu Beradat,” ujar Kapolsek Busungbiu AKP Wisnaya, menjelaskan. (LE-BL)







