Buleleng, LenteraEsai.id – Dua pemuda yang awalnya tidak saling mengenal, terlibat keributan ketika sedang berpapasan di jalan raya, tepatnya di tikungan pertama setelah Setra Kalanganyar yang ada di Banjar Dinas Kalanganyar, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
Kedua pemuda yang tiba-tiba saling tendang dan bergulat di pinggir jalan tersebut, sempat mengusik perhatian warga yang tinggal di kawasan itu pada Sabtu tengah malam, 7 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 Wita.
Salah seorang pemuda ‘petarung’ yang merasa menjadi korban, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolsek Seririt Kompol Made Suwandra SH, sehingga Kapolsek menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas di dua desa, yakni Banjarasem dan Pangkung Paruk untuk bersama-sama dengan unsur yang ada dalam Forum Sipandu Beradat melakukan langkah-langkah penyelesaian.
Akhirnya, pada Senin tanggal 9 Januari 2023 pukul 13.00 Wita, kedua pemuda yang berkelahi tersebut dipertemukan di Kantor Polsek Seririt dengan menghadirkan komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya, dan juga untuk mencari penyelesaian yang terbaik bagi kedu belah pihak.
Dua pemuda yang berkelahi adalah Gede Prayuda (22) yang berasal dari Banjar Dinas Laba Nangga, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, dan Komang Sugibal Tahta Anugrah (20) yang beralamat di Banjar Dinas Kalanganyar, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt.
Awalnya kedua belah pihak menceritakan kejadian sesuai dengan versinya masing-masing. Gede Prayuda mengaku dirinya ditendang oleh Komang Sugibal saat terjatuh dari sepeda motor, sedangkan Komang Sugibal menyampaikan saat ada keributan kakeknya ditendang oleh Gede Prayuda, sehingga dengan seketika Komang Sugibal menendang Gede Prayuda.
Setelah komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat mendengar penjelasan kedua belah pihak, kemudian diberikan pemahaman yang akhirnya kedua belah pihak sama-sama mengakui kesalahannya dan saling meminta maaf. Pada kesempatan itu, Komang Sugibal Tahta Anugrah memberikan biaya pengobatan sebesar Rp200.000 kepada pihak Gede Prayuda yang mengalami luka-luka.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian tertanggal 9 Januari 2023 di hadapan Forum Sipandu Beradat.
“Akhirnya permasalahannya yang timbul dapat diselesaikan kedua belah pihak melalui Forum Sipandu Beradat Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt,” ucap Kapolsek Seririt, menjelaskan. (LE-BL)







