Polisi Ringkus Pencuri Puluhas Gram Emas dan Uang Tunai di Rumah Warga Daerah Kubu

Karangasem, LenteraEsai.id – Polisi berhasil meringkus pelaku aksi pencurian sejumlah uang dan puluhan gram perhiasan emas di rumah penduduk Banjar Dinas Padang Sari, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. 

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (16/12/2022) lalu, namun korban I Nengah Sugih baru melapor kehilangan kepada Unit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Kubu keesokan harinya, Sabtu (17/12/2022).

Bacaan Lainnya

Dari laporan tersebut, pihak Pawas Aiptu I Made Putu Suyasa langsung mendatangi TKP untuk melaksanakan penyelidikan, yakni dengan mengamankan TKP terlebih dahulu. Kemudian Unit Reskrim menyusul melaksanakan olah TKP dan introgasi saksi-saksi dan lidik di seputaran tempat kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Kubu Ipda I Gusti Made Kodana SH saat dikonfirmasi pada Senin (19/12/2022) mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap pelaku aksi pencurian tersebut. “Dalam waktu singkat, Unit Reskrim melakukan introgasi terhadap saksi-saksi. Dari keterangan beberapa saksi, tersangka pelaku mengarah pada warna berinisial WS (19),” ucapnya.

Polisi yang kemudian secara intensif melakukan pendalaman, akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku WS. Berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan, WS mengakui semua perbuatanya, yakni telah mengambil perhiasan emas dan uang tunai sebanyak Rp1 juta di rumah korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kubu.

Dikatakan, dari rumah pelaku petugas menyita barang bukti perhiasan emas yang berhasil dicuri WS di rumah korban, yang belum sempat dijual oleh pelaku. Barang bukti tersebut, lanjut Ipda Gusti Kodana, berupa sebuah gelang emas seberat 16 gram, dan kalung emas dengan berat 12 gram, sehingga totalnya menjadi 28 gram .

Menurut keterangan korban I Wayan Sugih, uang tunia dan perhiasan emas seberat itu diambil pelaku dari dalam almari, ketika korban dan keluarga tidak berada di rumah karena kundangan.

Saat rumah dalam keadaan sepi, pelaku leluasa mengambil barang tersebut dengan terlebih dahulu masuk ke dalam rumah dengan merusak pentilasi di atas jendela kamar, kemudian mengobrak abrik almari yang ada di dalam kamar.

Sementara Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona SH yang dihubungi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa anggotanya telah mengamakan seorang pelaku pencurian uang dan emas. Untuk pendalaman serta proses penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Kubu.  

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, demi mengungkap kasus-kasus pencurian lainnya di wilayah Kecamatan Kubu yang belakangan ini cukup meresahkan warga,” kata Kapolsek AKP Sona, menjelaskan.  (LE-Ami) 

Pos terkait