Denpasar, LenteraEsai.id – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana dan OPD terkait, menerima kunjungan Bupati Bangka, Mulkan, di Kantor Wali Kota Denpasar, Bali pada Kamis (15/12) .
Kehadiran Bupati Bangka, Mulkan, didampingi istri Ny Yusmiati selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangka dan Sekda Kabupaten Bangka Andi Hudirman. Sementara jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka yang turut hadir antara lain Kajari Bangka Futin Helena Laoli, Kepala BPN Bangka Ali Ridho, Ketua Pengadilan Negeri Bangka Zulkifli, dan Pabung Kodim 0413/Bangka Letkol Arm Bontor Karo-Karo.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bangka Mulkan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Denpasar yang telah menerima kehadiriannya untuk melaksanakan studi tiru di Denpasar. Kehadirnanya ingin mengetahui lebih dekat terkait dengan pelaksanaan kepemerintahan dalam bidang pelayanan publik di mal pelayananan publik, sinergitas program bersama Forkopimda yang ada, hingga pengelolaan sampah.
“Kehadiran kami ingin mengetahui lebih dekat terkait program kepemerintahan dalam bidang pelayanan publik, sinergitas program dengan Fokopimda hingga pengelolaan sampah,” ujarnya, menjelaskan.
Sementara Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati Bangka bersama Forkopimda yang memilih Kota Denpasar sebagai lokasi studi tiru. Dijelaskan bahwa Kota Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali merupakan pusat pemerintahan dan perdagangan dengan luas wilayah 127,78 km persegi. Secara administratif Denpasar terbagi menjadi 4 kecamatan serta 43 desa/kelurahan.
Lebih lanjut Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa pusat pelayanan publik terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Garaha Sewakadarma Denpasar. Mal pelayanan publik ini merupakan MPP pertama di Bali yang diresmikan tahun 2018, dan merupakan MPP keempat di Indoensia setelah Surabaya, Banyuwangi dan Jakarta. MPP ini hadir untuk memberikan solusi dan kemudahan pelayanan publik di Kota Denpasar. Di era digitalisasi ini, lanjut Wali Kota, mengharuskan pemerintah untuk bertransformasi terhadap pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam pengelolaan sampah, Denpasar telah memiliki 3 TPST yang bangunan fisiknya dibantu pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, sementara untuk pengelolaannya melalui dana APBD Pemkot Denpasar. Ketiga TPST tersebut masing-masing berlokasi di Desa Padangsambian Kaja, Desa Kesiman Kertalangu dan di Tahura Suwung. TPST ini nantinya sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar sebelum ditutupnya TPA Suwung yang nyaris penuh.
“Kami juga dibantu dari Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat dalam penanganan masalah sampah, serta mengatur jam pembuangan sampah dengan melibatkan peran siswa sekolah untuk bersama-sama peduli dalam pemilahan sampah,” ujar Jaya Negara, menyampaikan. (LE-DP)







