Karangasem, LemteraEsai.id – Merebaknya kasus penyakit Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury yang menyerang anak-anak di Indonesia belakangan ini, membuat dunia farmasi terguncang. Pemerintah pun melarang peredaran obat sirup yang diduga mengandung etilen glikolin (EG) dan detilen glikolin (DEG) yang diduga menjadi pemicunya.
Termasuk di kabupaten di wilayah Bali bagian timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem pada Senin (24/10/2022) turun ke faskes-faskes untuk mengawasi pemberlakuan Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat terkait pemberhentian sementara peredaran segala jenis obat sirup di masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama saat ditemui di Puskesmas Karangasem 1 di Jalan Perasi Kecamatan Karangasem, mengatakan jika semua fasilitas kesehatan di Karangasem harus mengikuti SE yang sudah dikeluarkan Kemenkes. Baik itu rumah sakit negeri maupun swasta, puskesmas, organisasi profesi dan apotek-apotek semua harus dapat mematuhinya.
Selain itu, lanjut Kadiskes, pihaknya juga kini tengah mengedukasi masyarakat agar untuk sementara waktu hendaknya dapat memberikan obat non-farmakologis bila ada keluarganya yang jatuh sakit. “Kami mengedukasi masyarakat sesuai tugas kami di kesehatan. Bila menemukan anak yang bergejala, harap segera ke faskes terdekat, dan bila ada demam obati menggunakan cara-cara di luar farmakologi,” katanya.
Adapun gejala klinis yang nampak pada anak yang harus diwaspadai para orang tua adalah demam, kehilangan nafsu makan, malaise, mual, muntah, ISPA, diare, nyeri bagian perut, dehidrasi hingga pendarahan. Selain itu, orang tua juga harus memperhatikan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Sementara pada rumah sakit bila ditemukan kasus-kasus baik suspect maupun probable, itu apa yang harus dikerjakan, sudah tertuang dalam SE Kemenkes RI. Termasuk kewajiban untuk pelaporan bila ditemukan kasus, baik melalui aplikasi RS online maupun Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Di sana kita pantau,” ujarnya.
Untuk kasus gagal ginjal akut yang cukup merebak belakangan ini di sejumlah daerah, syukurnya di Kabupaten Karangasem belum ada warga yang dilaporkan telah terjangkit atau harus mendapat perawatan, ucap Kadiskes Putra Pertama, menjelaskan. (LE-Ami)







