Mangupura, LenteraEsai.id – Komisi II DPRD Kabupaten Badung dipimpin Ketuanya Made Sada kembali menggelar rapat kerja (raker) dengan sejumlah OPD Pemkab Badung Senin, 13 April 2026. Di antaranya dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Badung. Berlangsung di ruang rapat Madya Gosana Kantor DPRD Badung. Raker itu terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung TA 2025. Berupa penyerapan anggaran dan realisasi program kegiatan di setiap OPD TA 2025.
Di antara lima OPD peserta raker dengan Komisi II DPRD Badung, DLHK mendapat cercaan paling ramai. Wakil rakyat Badung yang duduk di Komisi II itu, melakukan pendalaman tengan penanganan sampah. Dimana masalah sampah pasca penutupan TPA Sampah Suwung, Denpasar, Kabupaten Badung menghadapi darurat sampah. Dan DLHK Badung dinilai memiliki solusi untuk pembuangan sampah masyarakat. Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Badung tampak gregetan membicaroan masalah sampah dengan Plt DLHK Badung I Made Agus Ariawan.
Lantaran para wakil rakyat melihat di lapangan sampah menggunung dimana-mana. Tanpa Ada kejelasan kapan diangkut dan akan dibuang kemana. Banyak terjadi pembuangan sampah liar. Bahkan mereka (anggota Dewan -red) kerap mendapat umpatan dari masyarakat.Apalagi kalau diikuti komentar -komentar di media sosial.
“Terkait masalah sampah ini saya terus didatangi warga ke rumah. Mereka menanyakan solusi Pemkab Badung mengatasi sampah. Terutama tempat pembuangan, ” papar Ketua Komisi II, Made Sada.
Sekretaris Komisi II Wayan Luwir Wiana, di wilayahnya di Kuta Selatan, banyak ditemukan pembuang sampah liar. Anggota Komisi II Gede Budi Yoga minta DLHK Badung turun langsung membina masyarakat, mengenai pemilihan sampah. Dan mereka harus membuabg kemana sampahnya.
Dicecar ramai-ramai Plt Kepala DLHK Badung Agus Ariawan berusaha tenang. Ia mengatakan, dalam kondisi sekarang pasca penutupan TPA Suwung persoalan sampah tidak hanya menjadi yang jawab pihaknya (DLHK red-) melainkan tanggungjawab bersama. Yakni lintas OPD, Pengusaha dan masyarakat.
“Bapak-bapak kan anggota Dewan, ayo sama -sama turun mengedukasi masyarak. Bapak Bupati Badung sendiri sudah mengumpulkan dan bicara dengan Perbekel, Bendesa Adat dan juga para pengusaha. Tetapi tetap saja ditemukan ada warga yang tidak mau memilah sampah di sumbernya. Termasuk ada yang nekat membuang sampah sembarangan. Kalau memang tetap ada warga tidak mau memilah sampah dan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” kata Agus Ariawan.
Ditambahkan, hingga bulan Juli 2026 masih membuang sampah non organik ke TPA Suwung.
Usai raker, Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada menjelaskan, bahwa lima OPD peserta raker sudah melaksanajan programnya. Dan anggara kan yang diapakan sudah terserap, walah ada yang belum maksimal.
“Dalam rapat kerja tadi pembahasan yang paling serius dari Komisi II adalah mengenai penanganan sampah. Plt Kadis LHK dan jajarannya sudah melakukan edukasi pada masyarakat. Untuk pengolahan sampah selain di TPS3R, DLHK menyiapkan mesin yang lebih canggih.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







