Karangasem, LenteraEsai – Kenaikan harga BBM dinilai semakin memberatkan biaya operasional para pengemudi atau pengelola angkutan umum (angkut) di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Karangasem, Bali bagian timur.
Setelah jumlah penumpang yang kian menurun seiring semakin banyaknya warga yang memiliki sepeda motor, kini ditambah lagi dengan naiknya harga BBM, tentu akan semakin menekan pendapatan para sopir atau pengelola angkut.
Keluh-kesah para pengemudi angkutan umum tersebut, menyusul disikapi oleh Kepala Organda Kabupaten Karangasem, I Made Darba yang mengaku akan secepatnya mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu.
Kepada pers di Amlapura, Selasa (6/9/2022), Ketua Organda Karangasem menyatakan, dengan adanya kenaikan harga BBM ini pihaknya akan mengadakan kesepakatan penyesuaian tarif angkutan umum antara penumpang dengan para sopir yang beroperasi di Karangasem.
“Kita akan bikin kesepakatan, berapa patasnya ongkos angkut di Kabupaten Karangasem. Artinya, ada sedikit kenaikan, namun tidak ada paksaan,” kata Made Darba, menyampaikan.
Made Darba tidak menampik bahwa akan ada calon penumpang atau masyarakat yang tidak setuju dengan adanya penyesuaian tarif tersebut. Namun, demi kelangsungan perekonomian para sopir angkut, tentu kenaikan ongkos mau tidak mau harus dilakukan.
“Bayangkan, penumpang kian sepi, sementara biaya operasional kendaraan meningkat seiring dengan naiknya harga BBM, dari mana para sopir bisa menjalankan pekerjaannya dengan wajar. Karenanya, kami memandang perlu adanya penyesuaian ongkos angkut,” katanya, menandaskan.
Ia menyebutkan penyesuaian tarif untuk penumpang angkutan umum rencananya akan ditambahkan sebesar Rp2.000 per penumpang dalam satu jurusan di Karangasem. “Kemarin sudah disepakati ditambahkan Rp2.000 dari sebelumnya. Jadi misalnya di salah satu trayek tarifnya selama ini Rp6.000, akan menjadi Rp8.000 per penumpang,” ujar Made Darba, menjelaskan.
Untuk diketahui, Organda Kabupaten Karangasem sejauh ini merangkul organisasi pengusaha angkutan jalan bermotor, yang ternyata tidak sedikit yang bermasalah dalam banyak lingkup.
Masalah yang mereka hadapi antara lain berupa perizinan, izin operasi trayek, kir, samsat dan lain-lain. Di mana peran Organda di sini sebagai fasilitator diminta untuk membina pengusaha angkut, dan itu telah dilakukan. “Contohnya, apa yang menjadi peraturan pemerintah, sudah kami sosialisaikan,” ujarnya.
“Intinya apa yang berhubungan dengan kendaraan kususnya kendaraan yang jasa sewa, kami selalu bersinergi dengan pihak Dinas Perhubungan Karangasem. Komunikasi kami selama ini tetap terjalin baik,” ujarnya dengan menambahkan, namun kenyataannya di lapangan masih cukup banyak kendaraan yang bermasalah.
Sementara terkait jumlah kendaraan yang hingga kini masih eksis beraktivitas di Kabupaten Karangasem, meliputi bus jurusan Amlapura-Denpasar kurang lebih 10 unit, angkot atau angkutan umum bermerk Izuzu tercatat 24 unit (berdasarkan laporan KKU).
“Selain itu ada juga permasalahan seperti bus yang beroperasi seminggu sekali. Ada yang aktif disamsat, namun tidak beroprasi. Ada juga kendaraan yang tanpa surat-surat, tapi malah aktif. Ada yang suratnya lengkap tapi tidak jalan karena penumpang sepi. Pokoknya aneka ragam, rumit,” kata Made Darba sembari mengerutkan kening. (LE-Ami)







